Tribunnews Update
Sosok Polisi di Bogor yang Bunuh Ibu Kandung Pakai Tabung Gas, Diduga Alami Gangguan Jiwa
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus polisi membunuh ibu kandungnya sendiri di Bogor masih menyita perhatian publik.
Polisi bernama Aipda Nikson Pangaribuan itu kini terancam hukuman 15 tahun penjara atas aksi sadis yang ia lakukan terhadap sang ibu.
Adapun Aipda Nikson merupakan anggota Polres Metro Bekasi Kota.
Ia merupakan anggota polisi aktif yang saat ini berusia 41 tahun.
Baca: KPU DKI Dinilai Tak Becus Jalankan Tupoksi, Timses Ridwan Kamil-Suswono bakal Laporkan ke DKPP
Baca: Gelagat Mencurigakan Remaja yang Habisi Ayah dan Nenek di Jaksel, Pelaku Sempat Berperilaku Aneh
Dilansir dari Tribun Bogor pada Selasaa (3/12), Aipda Nikson merupakan lulusan SMU PGRI 4 Bogor.
Ia sempat memiliki seorang istri namun saat ini Aipda Nikson disebut sudah bercerai.
Aipda Propam bakal menjalani sidang kode etik terkait peristiwa pembunuhan yang ia lakukan.
Kapolsek Cileungsi Kompol Wahyu Maduransyah Putra mengatakan pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.
Polisi menemukan obat soworuin dan divalproex di tempat kejadian perkara pembunuhan. (Tribun-Video.com/TribunnewsBogor.com)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Profil Aipda Nikson Polisi yang Bunuh Ibu Kandung di Bogor, Sudah Menikah dan Diduga Gangguan Jiwa
  Â
# polisi # Bogor # Bunuh # ibu kandung # tabung gas
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Ni'amu Shoim Assari Alfani
Sumber: Tribunnews Bogor
Local Experience
Jelajah Keindahan Kebun Raya Cibinong, Kebun Raya Termuda yang Ada di Indonesia
2 jam lalu
Live Update
Samapta Kepolisian Situbondo Hibur Puluhan Siswa SLB Situbondo dengan Makan & Bernyanyi Bersama
22 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.