Minggu, 11 Mei 2025

Tribunnews Update

Sosok Polisi di Bogor yang Bunuh Ibu Kandung Pakai Tabung Gas, Diduga Alami Gangguan Jiwa

Selasa, 3 Desember 2024 17:36 WIB
Tribunnews Bogor

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus polisi membunuh ibu kandungnya sendiri di Bogor masih menyita perhatian publik.

Polisi bernama Aipda Nikson Pangaribuan itu kini terancam hukuman 15 tahun penjara atas aksi sadis yang ia lakukan terhadap sang ibu.

Adapun Aipda Nikson merupakan anggota Polres Metro Bekasi Kota.

Ia merupakan anggota polisi aktif yang saat ini berusia 41 tahun.

Baca: KPU DKI Dinilai Tak Becus Jalankan Tupoksi, Timses Ridwan Kamil-Suswono bakal Laporkan ke DKPP

Baca: Gelagat Mencurigakan Remaja yang Habisi Ayah dan Nenek di Jaksel, Pelaku Sempat Berperilaku Aneh

Dilansir dari Tribun Bogor pada Selasaa (3/12), Aipda Nikson merupakan lulusan SMU PGRI 4 Bogor.

Ia sempat memiliki seorang istri namun saat ini Aipda Nikson disebut sudah bercerai.

Aipda Propam bakal menjalani sidang kode etik terkait peristiwa pembunuhan yang ia lakukan.

Kapolsek Cileungsi Kompol Wahyu Maduransyah Putra mengatakan pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

Polisi menemukan obat soworuin dan divalproex di tempat kejadian perkara pembunuhan. (Tribun-Video.com/TribunnewsBogor.com)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Profil Aipda Nikson Polisi yang Bunuh Ibu Kandung di Bogor, Sudah Menikah dan Diduga Gangguan Jiwa

    
# polisi # Bogor # Bunuh # ibu kandung # tabung gas

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Ni'amu Shoim Assari Alfani
Sumber: Tribunnews Bogor

Tags
   #polisi   #Bogor   #Bunuh   #ibu kandung   #tabung gas

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved