Kamis, 15 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Polda NTB Sebut Pemuda Disabilitas Tanpa Lengan Lecehkan Mahasiswi Pakai Kaki, Kini Jadi Tersangka

Senin, 2 Desember 2024 16:17 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menetapkan pemuda disabilitas berinisial IWAS alias Agus (21) sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswi.

Kasus tersebut menuai perhatian publik karena tersangka seorang penyandang tunadaksa tanpa kedua lengan.

Dikutip dari TribunLombok, dugaan pelecehan itu terjadi di sebuah home stay di Kota Mataram pada 7 Oktober 2024.

Dirkrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat mengatakan, tersangka yang masih berstatus mahasiswa melecehkan mahasiswi berinisial M (23) menggunakan kaki.

Selain memanfaatkan keterbatasannya, Agus juga memilih korban dengan kondisi yang lemah secara emosi.

"Tersangka memanfaatkan kerentanan yang berulang, sehingga timbul opini tidak mungkin disabilitas melakukan kekerasan seksual," kata Syarief, Minggu (1/12/2024).

Baca: Pengakuan Pria Disabilitas di Mataram Tersangka Rudapakaa Mahasiswi: Dijebak, Diantar ke Homestay

Baca: KEJANGGALAN Kasus Pria Disabilitas Tanpa Tangan Jadi Tersangka Kasus Rudapaksa di Mataram

Polisi mengatakan, proses penyelidikan telah dilakukan secara mendalam termasuk memeriksa sejumlah saksi.

Hasilnya terungkap fakta bahwa dugaan pelecehan itu benar dilakukan Agus terhadap M.

Sementara itu berdasarkan hasil visum, ditemukan dua luka lecet pada area kelamin korban akibat benda tumpul.

Meski tidak ditemukan luka sobek, hasil ini konsisten dengan dugaan pelecehan fisik.

Di sisi lain, Agus menyangkal tuduhan bahwa dirinya telah melecehkan mahasiswi.

Ia mengaku dijebak hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Meski begitu, Agus tidak ditahan polisi karena kooperatif selama pemeriksaan.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Pria Disabilitas di Mataram Jadi Tersangka Rudapaksa Mahasiswi, Ini Penjelasan Polisi

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: Nur Rohman Urip
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved