Kamis, 16 April 2026

Terkini Daerah

Tanpa Tembakan Peringatan, Aipda Robig Ternyata Langsung Tembak Mati Pelajar SMKN 4 Semarang

Jumat, 29 November 2024 12:15 WIB
Tribun Jateng

TRIBUN-VIDEO.COM- Polda Jateng mengakui Aipda Robig Zaenudin (38) anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang tidak memberikan tembakan peringatan ketika menembak GRO (17) pelajar SMKN 4 Semarang.  

Aipda Robig meletuskan dua tembakan ke arah GRO sebanyak satu kali di bagian pinggul. Satu tembakan lainnya menyasar dua teman GRO yakni AD  (17) dan SA (16) yang alami luka tembak di tangan dan dada, beruntung mereka berdua selamat.

Peristiwa ini terjadi di depan Alfamart Jalan Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Kota Semarang, Minggu (24/11/2024).

"Tidak ada (tembakan peringatan)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto,Kamis (28/11/2024) petang.

Baca: Baru Sehari, Israel Langgar Gencatan Senjata Tembaki Warga & Fasilitas Lebanon di Perbatasan

Pihaknya juga mengakui Aipda Robig melakukan eksesif action atau tindakan berlebihan ketika kejadian.

"Eksesif action artinya dia tidak perlu melakukan penembakan terhadap orang yang tawuran tersebut. Hal itu menjadi fokus penyelidikan dari Bidpropam terhadap yang bersangkutan," jelasnya.

Akibat kejadian itu, keluarga almarhum GRO melaporkan Aipda Robig atas kasus pembunuhan dan penganiayaan ke Polda Jateng, Selasa (26/11/2024).

Aipda Robig kini telah ditahan di ruang tahanan Polda Jateng untuk dilakukan pemeriksaan.

"Kami sudah menindaklanjuti laporan itu lalu segera dilakukan penyelidikan oleh pihak penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng,"

Baca: Fenomena Langka! Kotak Kosong Kalahkan Paslon Tunggal di Pangkal Pinang: Tamparan untuk Elit Politik

Aipda Robig juga diproses terkait pelanggaran kode etik kepolisian dan akan segera dilakukan sidang.

"Ada dua yang akan dilakukan pemeriksaan Aipda R yaitu kasus kode etik kepolisian dan proses kasus hukum atau tindak pidananya," beber Artanto.

Terkait sidang etik, kata Artanto, bakal dilakukan secepatnya karena kasus ini menjadi atensi berbagai pihak.

Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng tengah melakukan proses pemberkasan sidang.

"Nanti ankum (atasan hukum) dari Polrestabes Semarang," bebernya.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Fakta Terbaru Pelajar Tewas Ditembak Polisi, Aipda Robig Akui Tak Beri Tembakan Peringatan ke Udara

#SMKN 4 Semarang #Tembak Mati #Aipda Robig #tembakan # pelajar

Editor: winda rahmawati
Video Production: Roni Yoga Irawan
Sumber: Tribun Jateng

Tags
   #tembakan   #Aipda Robig   #tembak mati   #SMKN 4 Semarang   #pelajar   #polisi

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved