LIVE
LIVE Hasil Akhir Quick Count Data 100 Persen Pilkada 2024: Jakarta, Jatim, Jabar hingga Sumbar
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Hasil hitung suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dapat dipantau lewat link quick count dan link real count dari seluruh TPS pada hari ini, Rabu (27/11/2024).
Hitung cepat atau quick count adalah proses penghitungan suara yang dilakukan oleh lembaga selain Komisi Pemilihan Umum (KPU) berdasarkan data sampel hasil pemungutan suara dari TPS.
Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) No 9 Tahun 2022, quick count adalah penghitungan suara hasil pemilu secara cepat dengan menggunakan teknologi informasi atau berdasarkan metodologi tertentu.
Baca: Megawati Singgung Pilkada Tak Fair! Sayangkan Paslon Andika Perkasa-Hendrar Tak Unggul Quick Count
Baca: LIVE: Pilkada 2024 di Puncak Jaya Papua Ricuh, Pendukung Saling Panah, Kotak Suara Dibawa Kabur
Sementara, real count adalah rekapitulasi penghitungan suara yang dilakukan oleh KPU secara berjenjang mulai hari ini hingga Senin (16/12/2024) dan merupakan hasil resmi.
Sebagai pengingat, quick count tidak bisa digunakan sebagai acuan untuk menentukan pemenang Pilkada 2024.
Hasil pemenang Pilkada 2024 hanya boleh diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
(*)
# quick count # pilkada # Jakarta # Jatim # Jabar # Khofifah # Pramono
Video Production: Irvan Nur Prasetyo
Sumber: Tribun Video
Tribunnews Update
Peran 1 WNI Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Jadi Customer Service & Pernah Kerja di Kamboja
Minggu, 10 Mei 2026
Tribunnews Update
320 WNA Sindikat Pengendali Judol Digiring Polisi ke Rudenim usai Aksi Penggerebekan Markas Judol
Minggu, 10 Mei 2026
Nasional
SULIT PADAM! Mobil Bawa Galon BBM Terbakar Hebat di Kembangan Jakarta Barat
Minggu, 10 Mei 2026
Tribunnews Update
Markas Judol Tersembunyi Tanpa Nama di Lantai 20-21 Hayam Wuruk, Kini Dijaga Ketat Brimob
Minggu, 10 Mei 2026
Terkini Nasional
Gurita Judol Internasional Digulung di Hayam Wuruk Jakbar, 321 WNA Diamankan, Uang Rp 1,9 M Disita
Minggu, 10 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.