Kamis, 15 Mei 2025

Tribunnews Update

ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu, Iran Sebut Tak Cukup, Serukan Hukuman Mati

Selasa, 26 November 2024 10:45 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Pemimpin tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei meminta agar Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dihukum mati.

Seruan itu disampaikan Khamenei merujuk pada keputusan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu.

Menurut Ayatollah Ali, surat perintah penangkapan Netanyahu tidak cukup, hukuman mati harus dijatuhkan kepada PM Israel.

Pasalnya Netanyahu disebut telah melakukan kejahatan perang di Gaza maupun Lebanon.

Baca: Perwira Israel Mundur Buntut Izinkan Arkeolog 71 Tahun Masuk Zona Perang & Tewas di Lebanon Selatan

Baca: PM Israel Netanyahu Ajukan Penundaan Persidangan Korupsi Lagi seusai ICC Keluarkan Surat Penangkapan

"Sekarang mereka telah mengeluarkan surat perintah penangkapan. Ini tidak cukup!” kata Khamenei, menurut pernyataan yang dipublikasikan oleh kantor berita milik pemerintah, IRNA, Senin (25/11).

Pemimpin Iran menegaskan bahwa rezim Zionis harus dihukum mati atas apa yang telah mereka lakukan.

Ayatollah Ali mengatakan bahwa beberapa kelompok yang berada dalam perlawanan Islam akan menjadi lebih kuat setelah perang.

Ia juga menyebut apa yang dilakukan Israel dengan mengebom rumah dan rumah sakit bukan merupakan sebuah kemenangan. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemimpin Tertinggi Iran Serukan Hukuman Mati untuk Netanyahu, Rezim Zionis Lakukan Kejahatan Perang

    
# ICC # Surat Perintah # Penangkapan # Netanyahu # Iran

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Mellinia Pranandari Putri Kristianto
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #ICC   #Surat Perintah   #Penangkapan   #Netanyahu   #Iran

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved