Kamis, 15 Mei 2025

Regional

Penampakan Pistol AKP Dadang Iskandar yang Digunakan Menembak AKP Ryanto Ulil Anshari hingga Tewas

Senin, 25 November 2024 14:25 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Mapolda Sumatera Barat menunjukkan sejumlah barang bukti dalam kasus polisi tembak polisi di Mapolres Solok Selatan, Sabtu (23/11/2024). 

Barang bukti tersebut di antaranya, satu unit pistol, selongsong peluru, celana, senjata tajam jenis pisau, jam tangan.

Alat utama ialah pistol yang digunakan oleh tersangka AKP Dadang Iskandar menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari, di Mapolres Solok Selatan, Jumat (22/11).

Bahkan pistol AKP Dadang Iskandar itu juga digunakan menembak rumah dinas Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti setelah membunuh Kompol Ryanto.

Baca: Napas Lega Guru Supriyani Divonis Bebas, Tak Terbukti Lakukan Kekerasan pada Anak Polisi di Konsel

 Beruntungnya tidak ada korban, yakni polisi hanya menemukan lima proyektil, sementara satu lainnya sudah berupa serpihan.

Terkini, Polda Sumbar mendalami motif di balik penembakan tersebut.

Dirreskrimum Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan menyebut, pihaknya membentuk tim khusus untuk mengusut kasus.

Atas perbuatannya, penyidik menjerat AKP Dadang dengan pasal berlapis dan tersangka terancam hukuman mati.

(Tribun-Video.com/WartaKotalive.com)


#akpdadangiskandar #akpdadang

Editor: Restu Riyawan
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved