Minggu, 11 Mei 2025

Regional

Napas Lega Guru Supriyani Divonis Bebas, Tak Terbukti Lakukan Kekerasan pada Anak Polisi di Konsel

Senin, 25 November 2024 14:11 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan Tribunnews Sultra - Sri Rahayu
TRIBUN-VIDEO.COM- Tangis guru Supriyani tak terbendung usai vonis bebas di Pengadilan Negeri atau PN Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Senin (25/11/2024).

Guru Supriyani pun langsung memeluk sosok pengacara yang mendampinginya, Andri Darmawan, bersama tim kuasa hukumnya, usai majelis hakim memvonis bebas.

Sosok guru honorer sekolah dasar (SD) negeri di Kecamatan Baito, Kabupaten Konsel, Provinsi Sultra, tersebut divonis bebas dan dinyatakan tak terbukti melakukan tindak pidana kekerasan anak. (*) 

#gurusupriyani #konaweselatan #guru #supriyani #sultra #sulawesitenggara

Editor: Restu Riyawan
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved