Rabu, 8 April 2026

Tribunnews Update

Buntut Polisi Tembak Polisi di Solok Diduga Dipicu Bekingan Tambang, Kapolda Sumbar Terancam Dicopot

Senin, 25 November 2024 09:22 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Buntut kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan, Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono terancam kehilangan jabatannya.

Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Sumbar mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk mencopot Irjen Suharyono.

Irjen Suharyono didesak dicopot karena dianggap tak mampu memimpin kepolisian di wilayah Sumbar.

Sehingga mengakibatkan tewasnya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar terkait tambang ilegal galian C.

Baca: Tembak Mati Polisi, AKP Dadang 7 Kali Berondong Tembakan Rumah Kapolres Solok, Berniat Habisi?

"Kapolri copot Kapolda Sumbar karena dinilai tidak mampu memimpin tubuh Polda Sumbar dengan baik dan benar," kata Ketua PBHI Sumbar, Ihsan Riswandi, dalam keterangan tertulis yang dikutip Tribunnews.com, Sabtu (23/11/2024).

Adapun aksi polisi menembak polisi itu terjadi pada Jumat (22/11) dini hari.

Peristiwa itu diduga kuat berkaitan dengan bekingan tambang ilegal jenis C.

Baca: Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta untuk AKP Ulil Ryanto yang Gugur Ditembak Rekan Sesama Polisi

Pelaku yang merupakan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar diduga tak terima dengan penangkapan tersangka soal tambang ilegal.

Terkait peristiwa itu AKP Dadang terancam dipecat dan dijerat hukuman mati. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Harta Kapolda Sumbar Irjen Suharyono Rp 7 Miliar, Terancam Dicopot karena Kasus Polisi Tembak Polisi

    
# AKP Dadang # tembak # polisi # Kapolda Sumbar # dicopot # Jabatan

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Ni'amu Shoim Assari Alfani
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #AKP Dadang   #tembak   #polisi   #Kapolda Sumbar   #dicopot   #Jabatan

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved