Tribunnews Update
ICC Resmi Keluarkan Surat Perintah Tangkap Netanyahu, Eks Menhan Yoav Gallant, & Komandan Hamas Deif
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) akhirnya mengeluarkan surat perintah untuk menangkap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.
Surat penangkapan ini terkait kejahatan perang yang dilakukan Israel terhadap rakyat Gaza, Palestina.
Baca: Serangan Berakhir, Pasukan Militer Israel Mundur dari Jenin seusai 8 Warga Palestina Tewas
Dikutip dari Al Arabiya, majelis hakim mengeluarkan surat perintah tersebut pada Kamis (21/11/2024).
Selain Netanyahu, eks Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant juga masuk daftar orang yang akan ditangkap.
ICC menilai bahwa keduanya memikul tanggung jawab pidana atas kejahatan perang di Gaza.
Kejahatan yang dimaksud terjadi sejak 8 Oktober 2023 hingga 20 Mei 2024, hari di mana penuntut mengajukan permohonan surat perintah penangkapan.
Baca: 3 Tentara Israel Termasuk 1 Lansia Berusia 70 Tahun Tewas di Lebanon, Tempur Sengit dengan Hizbullah
"Majelis mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk dua orang, Tuan Benjamin Netanyahu dan Tuan Yoav Gallant, atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang," kata ICC.
Dikutip dari Al Jazeera, sejumlah pejabat Israel telah menanggapi surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan Gallant.
Dalam sebuah posting di X, pemimpin oposisi Israel Yair Lapid mengutuk keputusan ICC.
Ia menggambarkan perang Israel di Gaza sebagai perjuangan untuk hidup melawan kelompok radikal.
Adapun ICC tak hanya mengeluarkan surat perintah untuk menangkap dua pejabat Israel.
Baca: Mantan Panglima IRGC Tuding Israel akan Invasi Iran, Saudi, dan Turki seusai Kuasai Gaza dan Lebanon
Dalam rilis hari ini, komandan militer Hamas Mohammad Deif juga masuk daftar orang yang akan ditangkap. (Tribun-Video.com)
Bbaca juga berita terkait di sini
# TRIBUNNEWS UPDATE # ICC # kriminal # perang # genosida # Israel # Hamas # Gaza # Palestina # Yoav Gallant
Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: Tribun Video
TRIBUNNEWS UPDATE
Anies Baswedan Luncurkan Organisasi Baru, Dipeluki Warga saat Bangun Jembatan untuk Warga Banten
8 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Rangkuman India-Pakistan: China Bantu Pakistan Luncurkan Lusinan Jet Tempur Gempur India Bak Sekarat
8 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Rangkuman Perang Israel-Hamas: Yaman Amuk Bandara, 2 Kota Besar Israel Dibabat Roket Hamas
8 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Respons Jokowi soal Meme Ciuman dengan Prabowo, Nilai Mahasiswa ITB Sudah Kebablasan: Ada Batasnya
8 jam lalu
Tribunnews Update
Detik-detik Gadis 15 Tahun Tak Berdaya Dililit Ular Piton Raksasa di Kebun, Begini Kondisinya Kini
8 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.