VIRAL NEWS
Tujuan Eks Petugas Lapas Baturaja Robby Sebarkan Video Napi Pesta Sabu di Sel: Untuk Indonesia Maju
TRIBUN-VIDEO.COM - Beredarnya video diduga para narapidana (napi) pesta sabu di sel di Lapas Tanjung Raja, masih menjadi sorotan.
Diketahui video tersebut disebarkan oleh mantan petugas Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir, Sumatera Selatan bernama Robby Adriansyah.
Robby diketahui kini dimutasi ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Ripbasan) Baturaja, Ogan Komering Ulu (OKU).
Kepala Pengamanan Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir, Ade Irianto sebelumnya mengatakan, Robby merupakan pecandu narkoba.
Baca: Pengakuan Terbaru Robby Mantan Petugas Lapas Seusai Viralkan Pesta Sabu Kini Ungkap Soal Pungli
Dijelaskan Ade, Robby pernah menjalani program rehabilitasi narkoba di Loka Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalianda, terhitung sejak tanggal 9 April hingga 9 Juli 2021 lalu.
Setelah rehabilitasi selesai, Robby melaksanakan tugas kembali di Lapas Tanjung Raja.
Namun, Ade mengatakan selama melaksanakan tugas sebagai anggota jaga, Robby tidak pernah masuk kerja.
Setelah dikonfirmasi pada pihak keluarga Robby, yang bersangkutan kembali menggunakan narkoba.
Pihak keluarga kemudian mengajukan permohonan langsung kepada Kalapas Tanjung Raja agar Robby dapat direhabilitasi kembali di Balai Besar Rehabilitasi Cigombong, Bogor, Jawa Barat.
Rehabilitasi itu dilakukan selama tiga bulan, terhitung dari 15 Maret sampai 15 Juni 2023.
Setelah melaksanakan rehabilitasi, Robby kembali melaksanakan tugas dan ditempatkan di staf umum.
Selama ditempatkan di staf umum, Ade menyebut Robby tak pernah masuk kerja tanpa keterangan selama 67 hari berturut-turut.
Baca: Viralkan Napi Pesta Sabu, Petugas Lapas Tanjung Raja Dimutasi, Mulyadi sebut Robby Seorang Pecandu
Diketahui yang bersangkutan absen tanpa keterangan terhitung tanggal 3 Januari sampai 23 Maret 2024.
Sehingga yang bersangkutan diperiksa oleh tim dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI atas dugaan pelanggaran kedisiplinan pegawai.
Setelah dua kali menjalani rehabilitasi, Robby lalu dirawat di Rumah Sakit Ernaldi Bahar Palembang untuk pemulihan gangguan kejiwaan.
Masa pemulihan itu selama tiga hari pada tanggal 23 hingga 25 Maret 2024 lalu.
Rentetan pelanggaran yang dilakukan Robby membuat pihak Lapas Kelas IIA Tanjung Raja melakukan pembinaan kepada Robby.
Dalam kasus Robby kali ini, Kepala Rupbasan Baturaja, Palben Manurung , mengungkapkan bahwa Robby telah menjalani tes urine.
Hasil tes menunjukkan bahwa Robby positif mengkonsumsi Benzodiazepine (BZD).
Menurut Palben, zat ini bukan termasuk narkoba.
Sebagai informasi saat ditemui tim Tribun Network pada Kamis (21/11/2024), Robby memberikan keterangan terkait kasus yang tengah menyeretnya tersebut.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hasil Tes Urine Robby Adriansyah, Petugas Lapas Viralkan Napi Pesta Sabu, Positif Obat Antidepresan
#Lapas Tanjung Raja # Robby Adriansyah # Ogan Ilir
Reporter: Sandy Yuanita
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Tribunnews.com
LIVE UPDATE
Kematian Remaja Korban Perguruan Silat di Ogan Ilir Belum Terungkap, Keluarga Minta Keadilan
Senin, 13 April 2026
LIVE UPDATE
Terungkap! Kepolisian Gagalkan Peredaran 4,2 Kg Sabu di Ogan Ilir, Diduga Jaringan Lintas Provinsi
Senin, 6 April 2026
Live Update
2 Speedboat Terbalik Sehari 2 Kali di Ogan Ilir, Polisi: Tak Ada Korban Jiwa, Sopir Bermanuver
Senin, 23 Maret 2026
Live Update
LIVE UPDATE SORE: Laka Speedboat Wisata Ogan Ilir, Pembunuh Cucu Mpok Nori Diminta Dihukum Maksimal
Senin, 23 Maret 2026
Tribunnews Update
Kronologi Remaja di Ogan Ilir Tewas Diduga Dianiaya Senior usai Latihan Pencak Silat, Tulang Retak
Kamis, 5 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.