Sabtu, 11 April 2026

Live Update

Sambil Pegang Tasbih, Briptu Dila Beri Pengakuan saat Sidang Kasus Polwan Bakar Suami di Mojokerto

Rabu, 20 November 2024 14:41 WIB
Surya

Laporan wartawan, Harian Surya - M Romadoni

TRIBUN-VIDEO.COM - Terdakwa Briptu FN alias Fadhilatun Nikmah (28) perdana dihadirkan secara langsung dalam sidang lanjutan kasus pidana Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Polwan bakar suami di Mojokerto yang menyebabkan Briptu Rian Dwi Wicaksono meninggal dunia.

Briptu Dila terlihat mengenakan baju tahanan didampingi kuasa hukum dan, dikawal polisi wanita dari Polda Jatim menuju ruangan sidang, Cakra Pengadilan Negeri Mojokerto, Jawa Timur pada Selasa (19/11/2024). (*)

Baca: Bakar Suaminya karena Diduga Judi Online: Briptu FN Menangis Dengar Kesaksian Mertua di Persidangan

Baca: Fakta Suami Serahkan Diri ke Polisi seusai Bakar Rumah Istri di Surabaya, Tuduh Selingkuh di Kamar

Program: Live Update
Host: Adila Ulfa Muna Risna
Editor Video: Latif Ghufron Aula
Uploader: Ramadhan Aji Prakoso

# Polwan bakar suami # Polwan # Mojokerto # sidang

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Surya

Tags
   #Polwan bakar suami   #Polwan   #Mojokerto   #sidang

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved