Rabu, 14 Mei 2025

Viral News

Nasib Satu DPO Kasus Judol yang Libatkan Oknum Komdigi Setelah Diringkus di Apartemen Sleman DIY

Selasa, 19 November 2024 21:31 WIB
Warta Kota

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Metro Jaya menangkap satu buronan kasus judi online (judol) yang melibatkan oknum pegawai dan staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Satu buronan yang ditangkap berinisial A alias M yang merupakan suami dari D yang sudah lebih dulu diamankan.

Hal itu dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi pada Selasa (19/11/2024).

Penangkapan A alias M dilakukan di Patraland Amarta Apartemen, Sariharjo, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Sampai saat ini, pihaknya masih melakukan penyidikan secara intensif.

Baik dari sisi oknum internal Komdigi, bandar, dan pihak-pihak lainnya dengan menerapkan pidana perjudian serta TPPU untuk menyita aset para tersangka dan mengembalikannya kepada negara.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya masih memburu tiga orang lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Yakni terkait kasus judi online yang melibatkan pegawai dan staf ahli di Komdigi.

Ketiganya yakni berinisial A alias M, J, dan BS yang diungkap oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, Sabtu (16/11/2024) lalu.

Seiring memburu ketiga pelaku tersebut, Polda Metro Jaya melalui Subdit Jatanras Ditreskrimum telah berhasil menangkap tiga orang yang juga masuk dalam DPO.

Mereka yang ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, saat baru saja tiba pada Sabtu hari ini berinisial B, BK, dan HF.

Namun, tidak dijelaskan secara detail dari mana ketiganya bepergian.

Meski begitu, penangkapan itu turut melibatkan atau bekerja sama dengan pihak Interpol.

Adapun ketiga tersangka B, BK, dan HF bukan pegawai Kementerian Komdigi, melainkan warga sipil.

(Tribun-Video.com/WartaKotalive.com)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Polda Metro Jaya Kembali Tangkap Satu DPO Kasus Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi

Editor: Radifan Setiawan
Reporter: Sandy Yuanita
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Warta Kota

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved