VIRAL NEWS
Kuasa Hukum Sebut Kejagung Sewenang-wenang, Minta Status Tersangka Tom Lembong Dicabut
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang praperadilan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (18/11).
Dalam sidang ini, tim kuasa hukum Tom Lembong menyatakan penetapan tersangka terhadap klien mereka tidak sah.
Kuasa hukum Tom, Ari Yusuf Amir lantas meminta penyelidikan terhadap kliennya dihentikan.
Ari mengatakan, penetapan tersangka terhadap Tom dilakukan sewenang-wenang atau abuse of power.
Baca: LIVE: Sidang Perdana Praperadilan Tom Lembong, Pengacara Sebut Kejagung Abuse of Power
Selain itu, Kejagung juga diminta untuk membebaskan Tom Lembong begitu putusan dibacakan.
Menurut Ari, ada sejumlah kesalahan yang dilakukan oleh Kejagung dalam proses penetapan tersangka terhadap Tom.
Pertama, penetapan tersangka dilakukan tidak berdasarkan minimal dua alat bukti sebagaimana diatur dalam KUHAP.
Kedua, Ari juga menyoroti perlakuan kejaksaan yang tak memberikan kesempatan bagi Tom untuk menunjuk penasihat hukum sendiri.
Dalam kesempatan yang sama, Ari juga meminta agar Menteri Perdagangan setelah Tom Lembong ikut diperiksa.
Adapun Tom ditetapkan jadi tersangka karena mengeluarkan kebijakan impor gula semasa menjabat sebagai Menteri Perdagangan pada 2015 silam.
Tom mengeluarkan izin impor gula, padahal kondisi di dalam negeri tengah surplus.
Baca: Depan Jaksa Agung, Benny K Harman Harap Kasus Tom Lembong Awal Terbongkarnya Kasus Lainnya
Impor gula itu disebut tak melalui rapat koordinasi dengan instansi terkait serta tanpa adanya rekomendasi dari kementerian-kementerian untuk mengetahui kebutuhan riil.
Selain itu, perusahaan yang dapat mengimpor gula harusnya hanya BUMN.
Adapun dalam sidang selanjutnya, kubu Tom Lembong akan menghadirkan sejumlah ahli.
(TribunVideo.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penetapan Tersangka Tom Lembong Diklaim Keliru, Kuasa Hukum Sebut Tidak Berdasarkan Bukti
#tomlembong #kejagung
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi Bos Tambang Ilegal Samin Tan, Diduga Terima Setoran
6 hari lalu
Konflik Timur Tengah
JK Ambil Jarak dari Polemik Ijazah Jokowi, Kuasa Hukum: Beliau Lagi Sibuk Mengurus Hal Lain
6 hari lalu
Shopping Live Update
Wajah Rossa di Usia 47 Tahun Disebut Makin Awet Muda di Tengah Isu Miring Gagal Oplas
7 hari lalu
Selebritis
Diisukan Hamil Anak Insanul Fahmi, Kondisi Perut Inara Rusli Disorot, Kuasa Hukum Bantah!
Minggu, 19 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Penampakan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto saat Ditangkap Kejagung, Tangan Diborgol dan Wajah Masam
Jumat, 17 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.