Viral
Pelanggaran Etik Berat! 2 Eks Jenderal Tegas Tak Terima para Oknum di Kapolsek Baito Hanya Dicopot
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
TRIBUN-VIDEO.COM - Dua pensiunan jenderal Polri mengungkap ketidak puasannya jika Kapolsek Baito cuma dicopot di kasus guru Supriyani.
Mereka adalah Komjen (purn) Oegroseno dan Komjen (purn) Susno Duadji.
Oegroseno, mantan Wakapolri, meminta keduanya diajukan dalam sidang kode etik Polri.
Oegro mengatakan, dari awal sudah bisa membaca dari awal adanyapelanggaran etika profesi cukup berat, mulai dari sebelum laporan polisi dibuat, mereka sudah menyita dugaan barang bukti.
"Propam harus melakukan tindakan yang benar dan baik, supaya bisa menemukan bahwa peristiwa penyidikan kasus ini ditemukan pelanggaran etika profersi berat, dan anggota polisi tersebut harus ditindak tegas supaya tidak terjadi di beberapa tempat lainnya," ungkap Oegroseno Kamis (14/11/2024).
Menurut Oegro, perbuatan oknum polisi ini tidak bisa digeneralisir bahwa semua polisi seperti itu saat menangani kasus menyangkut anak polisi.
Baca: Update Kasus Supriyani, Kapolres Copot Kapolsek Baito dan Kanitreskrim Diduga Peras Rp 2 Juta
Karena menurut Oegro, ada oknum yang biasanya merasa pangkatnya lebih tinggi dari penyidik atau penyidik pembantu, di situ dia menunjukkan powernya.
"Propam harus menonaktifkan semua yang diduga terlibat, diperiksa dan disidangkan sampai tuntas," kata Oegro yang juga mantan Kadiv Propam Polri.
Jika dalam pemeriksaan itu oknum polisi ini tidak bersalah, maka harus dikembalikan ke jatan semula.
Namun jika ditemukan alat bukti yang cukup, maka harus disidangkan.
"Hasil sidang ini mengarah di copot sampai pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)," tegasnya.
Oegro juga meminta sidang kode etik dibuka untuk masyarakat umum, sehingga bisa transparan.
"Propam jangan lagi tertutup, rahasia. Tapi sidang kode etik harus bisa dihadiri masyarakat," tegasnya.
Sebelumnya, Mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji menyebut sanksi etik saja tak cukup jika dibandingkan dengan pelanggaran yang dilakukan Kapolsek Baito.
Menurutnya, pencopotan Kapolsek Baito itu menandakan ada kesalahan dalam penyidikan.
Hal itu, menurut Susno, sekaligus membuktikan Supriyani tidak bersalah dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anak Aipda WH, D.
Baca: SOSOK SAKTI di Balik Pencopotan Kapolsek Baito Kasus Guru Supriyani, Desak Ipda Muh Idris Dipenjara
"Tindakannya bagus, cepat mengambil keputusan. Tapi, baru sampai pada pelanggaran etika ya," kata Susno, Senin (11/11/2024).
"Ini saja mendukung, bahwa ada kesalahan dalam penyidikan dan sebagainya. Menyatakan Supriyani memang tidak bersalah. Karena tidak bersalah, maka itu (Supriyani) dituntut bebas," imbuh dia.
Meski demikian, Susno menilai sanksi terhadap Kapolsek Baito tak cukup hanya dengan pencopotan dari jabatannya.
Ia berpendapat Kapolsek Baito telah melakukan tindak pidana korupsi. Sebab, Iptu MI sudah menerima uang damai Rp2 juta dari yang diminta sebesar Rp50 juta.
"Tidak cukup dengan sanksi etika dicopot dari jabatan. Tapi, pidana telah terjadi. Apakah dia sudah menerima suap? Kalau dia menerima suap, itu tindak pidana korupsi," jelas Susno.
"Karena terungkap di medsos, mintanya sekian puluh juta, baru dibayar Rp2 juta dan sudah diterima, itu korupsi," lanjut dia.
Karena itu, Susno menegaskan pelaku korupsi harus diproses secara pidana.
Hal itu, lanjut Susno, sekaligus bisa untuk memberi pelajaran pada anggota Polri yang lain agar tidak bersikap sembrono.
"Karena itu korupsi, tidak cukup dicopot dari jabatan, harus diproses pidana."
"Sangat baik untuk memberi pelajaran kepada anggota Polri supaya tidak sembarangan melakukan perbuatan yang nyeleneh-nyeleneh," kata Susno.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Sosok 2 Pensiunan Jenderal yang Tak Puas Kapolsek Baito Cuma Dicopot di Kasus Guru Supriyani
Video Production: Lulu Adzizah F
Sumber: Surya
Nasional
ALASAN Disdikbud Karanganyar Bolehkan Sekolah Al Azhar Study Tour hingga ke Paris
4 hari lalu
Terkini Nasional
Curhat Penuh Sesal Ayah 3 Balita Tewas Kebakaran di Kendari, Beberkan Alasan Tak di TKP saat In
4 hari lalu
Terkini Daerah
Tangis Pilu Ayah 3 Balita Tewas Kebakaran di Kendari, Menyesal Tak di Lokasi saat Kejadian Nahas
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.