Live Update
Update Kasus Supriyani, Kapolres Copot Kapolsek Baito dan Kanitreskrim Diduga Peras Rp 2 Juta
Laporan wartawan, Tribunnews Sultra - La Ode Ari
TRIBUN-VIDEO.COM-Dua personel polisi yang terlibat karena memita uang dalam kasus penanganan guru honorer Supriyani dicopot dari jabatan.
Dua personel yang dicopot yakni Kapolsek Ipda Muhammad Idris dan Kanit Reskrim Polsek Baito, Aipda Amiruddin.
Pencopotan dua personel itu dari surat perintah Polres Konsel Polda Sultra yang beredar pada Senin (11/11/2024).
Dari surat telegram tersebut, Ipda Muhammad Idris dimutasi sebagai perwira utama (Pama) bagian SDM Polres Konawe Selatan.(*)
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribun Video
LIVE UPDATE
Potret Dedikasi Guru di Pulau Lepar Bangka Selatan, Tetap Mengajar meski Digaji Rp300 Ribu Sebulan
Rabu, 11 Maret 2026
Tribunnews Wiki Update
Anggaran MBG Digugat ke MK, Guru Honorer Soroti Gaji Rp13 Ribu Sehari: Buat Apa?
Selasa, 10 Maret 2026
MBG Masuk Anggaran Pendidikan: Gaji Guru Honorer Masih Timpang
Kamis, 26 Februari 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Kondisi Ekonomi Guru Honorer Penggugat Anggaran MBG ke MK Terungkap, Pinjol Jadi Solusi Mendesak
Rabu, 25 Februari 2026
Anggaran Pendidikan Dipakai untuk MBG, Guru Honorer Ajukan Gugatan ke MK
Kamis, 5 Februari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.