Live Update
Update Kasus Supriyani, Kapolres Copot Kapolsek Baito dan Kanitreskrim Diduga Peras Rp 2 Juta
Laporan wartawan, Tribunnews Sultra - La Ode Ari
TRIBUN-VIDEO.COM-Dua personel polisi yang terlibat karena memita uang dalam kasus penanganan guru honorer Supriyani dicopot dari jabatan.
Dua personel yang dicopot yakni Kapolsek Ipda Muhammad Idris dan Kanit Reskrim Polsek Baito, Aipda Amiruddin.
Pencopotan dua personel itu dari surat perintah Polres Konsel Polda Sultra yang beredar pada Senin (11/11/2024).
Dari surat telegram tersebut, Ipda Muhammad Idris dimutasi sebagai perwira utama (Pama) bagian SDM Polres Konawe Selatan.(*)
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribun Video
TRIBUNNEWS UPDATE
Guru Honorer Dapat Dana Bantuan Rp 300 Ribu Per Bulan, Abdul Muti: Akan Disampaikan Prabowo
Jumat, 2 Mei 2025
Live Update
Guru Honorer Dapat Dana Bantuan Rp300 Ribu Per Bulan, Abdul Muti: Akan Disampaikan Prabowo
Jumat, 2 Mei 2025
Live Update
35 Tahun Para Guru Honorer Mengabdi di Kabupaten Paser Kaltim, Diberi Kado Dilantik Jadi PPPK
Selasa, 15 April 2025
Live Update
Sosok Guru Honorer Jombang Ciptakan Lampion Pengganti Obor untuk Malam Tarling, Dijual Rp 10 Ribuan
Senin, 24 Maret 2025
Live Update
HUT ke-63 SMKN 3 Jayapura Pemerintah Minta Tingkatkan SDM, Pihak Sekolah Minta Guru Honorer Diangkat
Selasa, 18 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.