Live Update
Kades Sugihwaras Dipenjara 2 Bulan, Terbukti Langgar Netralitas Pilkada Polman: Fasilitasi 1 Paslon
Laporan wartawan Tribun Sulbar - Fahrun Ramli
TRIBUN-VIDEO.COM- Kepala Desa Sugihwaras bernama Warsito dari Kecamatan Wonomulyo divonis dua bulan kurungan penjara dan denda Rp 1 juta dalam kasus pidana pemilihan di Pilkada Polman 2024, Kamis (14/11/2024).
Vonis ini dibacakan majelis hakim Jusdi Purmawan agenda sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Polewali.
Majelis hakim menerangkan terdakwa Warsito terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah.
Lantaran perbuatannya dengan sengaja menguntungkan dan berpihak kepada salah satu Pasangan calon (Paslon) di Pilkada Polman 2024.
Warsito terlibat langsung dalam kegiatan jalan santai terafiliasi kampaye salah satu paslon.(*)
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribun Video
Live Update
Momen Pelantikan 20 Kepala Puskesmas dan 2 Pejabat Kades oleh Bupati Malaka di Pantai Abudenok
Rabu, 23 April 2025
To The Point
Kepala Desa Tak Sengaja Minum Air Aki dari Kulkas: Dikira Air Mineral, Tenggorokan Terasa Terbakar
Senin, 14 April 2025
Live Update
Kades Gorontalo Tampar Warganya saat Mediasi di Desa Buhu Telaga Jaya, Korban Teriak ‘Janji Palsu’
Sabtu, 12 April 2025
Nasional
JAWABAN SANTAI Kades Klapanunggal soal Permintaan THR Rp165 Juta: Itu Hanya Imbauan, Abaikan Saja
Senin, 31 Maret 2025
Live Update
KPU Kukar Resmi Tetapkan Paslon dan Nomor Urut PSU 2025, Aulia dan Rendi Optimis Ulangi Kemenangan
Senin, 24 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.