Minggu, 11 Mei 2025

Live Update

Kades Sugihwaras Dipenjara 2 Bulan, Terbukti Langgar Netralitas Pilkada Polman: Fasilitasi 1 Paslon

Jumat, 15 November 2024 16:27 WIB
Tribun Video

Laporan wartawan Tribun Sulbar - Fahrun Ramli
TRIBUN-VIDEO.COM- Kepala Desa Sugihwaras bernama Warsito dari Kecamatan Wonomulyo divonis dua bulan kurungan penjara dan denda Rp 1 juta dalam kasus pidana pemilihan di Pilkada Polman 2024, Kamis (14/11/2024).

Vonis ini dibacakan majelis hakim Jusdi Purmawan agenda sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Polewali.

Majelis hakim menerangkan terdakwa Warsito terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah.

Lantaran perbuatannya dengan sengaja menguntungkan dan berpihak kepada salah satu Pasangan calon (Paslon) di Pilkada Polman 2024.

Warsito terlibat langsung dalam kegiatan jalan santai terafiliasi kampaye salah satu paslon.(*)

Editor: Unzila AlifitriNabila
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribun Video

Tags
   #Kepala Desa   #Pilkada 2024   #Polman

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved