Regional
Toko Depot Air Minum Digerebek Polisi Gegara Dijadikan Lokasi Pembuatan Obat Keras Tak Berizin
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Tribun Priangan - Jaenal Abidin
TRIBUN-VIDEO.COM - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Barat menggerebek sebuah toko depot air minum yang berada di Jalan Letjen Mashudi, dijadikan tempat pembuatan obat keras tak berizin.
Lokasi home industri pembuatan obat terlarang tepatnya berada di Jalan Letjen Mashudi, Kelurahan Mulyasari, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya.
Ditresnarkoba Polda Jabar, Kombes Pol Johannes R Manalu kepada wartawan, Senin (11/11/2024) berujar
dari hasil penggerebekan ini, ada tiga tersangka yang sudah berhasil diamankan. Namun, pihaknya masih melakukan pengembangan.(*)
# Obat Keras # Depot air minum # Ditresnarkoba
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribunnews.com
VIRAL NEWS
AKBP Malvino, Eks Kasubdit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Dipecat Buntut Pemalakan Penonton DWP
Kamis, 2 Januari 2025
Regional
23 Warga Positif Narkoba dalam Penggerebekan di Gunung Bugis Balikpapan, Digelandang Polisi
Selasa, 12 November 2024
Nasional
Eks Pesepakbola Timnas U-23 Indonesia Diciduk Polisi Buntut Edarkan Obat Keras, Ditangkap di Cianjur
Kamis, 7 November 2024
LIVE UPDATE
32 Pelaku Pengedar Narkoba dan OKT di Karawang Dibekuk, Belasan Ponsel untuk Transaksi Disita
Jumat, 1 November 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.