Senin, 15 Juni 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Mahfud MD Komentari Tuntutan Bebas Jaksa kepada Guru Supriyani: Tak Ada yan Salah, Sudah Biasa

Kamis, 14 November 2024 13:34 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Eks Menko Polhukam, Mahfud MD ikut berkomentar di kasus guru Supriyani.

Diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut bebas Supriyani dari tuduhan menganiaya siswanya, anak dari polisi di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Menurut Mahfud, tak ada yang aneh dari tuntuan bebas tersebut.

Hal itu Mahfud sampaikan dalam tayangan di Kanal YouTubenya pada Rabu (13/11/2024).

Mahfud mengatakan, sebelumnya ada banyak kasus serupa, di mana pelaku tindak pidana tidak dihukum meski terbukti melakukan kejahatan. 

"Enggak ada masalah di situ, sudah biasa kayak gitu."

"Saya kira benar tuntutan jaksa, karena itu berkaitan dengan budaya," ujar Mahfud. 

Baca: Mahfud MD Desak Budi Arie Diperiksa Demi Buka Kotak Pandora Kasus Judi Online: Jantung Persoalan

Baca: Sempat Jadi Rival, Mahfud MD Sebut Prabowo Sosok Politisi Lugu hingga Singgung Pengkhianatan

"Budaya kita kan guru memukul murid, benar atau tidak, masa gurunya mau dihukum?"

Adapun, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu juga menyinggung budaya pendidikan di Indonesia. 

Ia menilai, saat ini banyak orangtua siswa yang tak terima saat anaknya ditegur oleh guru.

Hal itu berbanding terbalik dengan masa sekolahnya dulu. 

Mahfud menceritakan, siswa dipukul atau ditegur oleh guru merupakan hal yang biasa pada saat itu.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD Bicara Tuntutan Bebas Jaksa kepada Supriyani, Anggap Tak Ada yang Salah: Sudah Biasa

#gurusupriyani #mahfudmd #jpu #jaksa #eksmenkopulhukam #sulawesitenggara #konaweselatan

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Ninaagustina
Video Production: valencia frida varendy
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved