Sabtu, 1 November 2025

Opini Tokoh

TKN Jokowi-Ma'ruf Suatu Kekanak-kanakan, Mempersoalkan Menteri Dilarang Hadir Debat

Jumat, 22 Maret 2019 13:17 WIB
Tribunnews.com

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUN-VIDEO.COM - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin menilai, keputusan untuk tidak mengundang menteri dalam debat kandidat capres-cawapres adalah kekanak-kanakan.

Terlebih, jika alasannya adalah kekhawatiran adanya konflik kepentingan karena menteri tersebut mendukung salah satu pasangan calon.

Direktur Program TKN Jokowi-Ma'ruf, Aria Bima, mengatakan pihaknya tak mempermasalahkan pejabat publik yang juga timses Prabowo-Sandiaga hadir dalam debat.

"Suatu yang kekanak-kanakan usulan untuk tidak memanggil menteri karena ditakutkan conflict of interest," kata Aria Bima di Posko Cemara, Gondangdia, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2019).

Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan menteri merupakan pejabat negara yang mewakili sebuah lembaga.

Sehingga, kehadiran mereka dalam debat jangan dianggap sebagai sikap politis lembaganya. Menurut Aria, sebaiknya Komisi Pemilihan Umum (KPU) justru mengatur kehadiran mereka saja.

Ia mencontohkan, tempat duduk pejabat yang hadir dipisahkan dengan tim pendukung pasangan capres dan cawapres.

Jika menteri dilarang karena disebut berpihak kepada Jokowi-Ma'ruf, Aria mengatakan TKN bisa saja mempersoalkan kehadiran Zulkifli Hasan sebagai ketua MPR dan Fadli Zon sebagai ketua DPR dalam debat.

"Karena partai adalah sumber rekrutmen pemimpin. Jangan dinegasikan kenegarawanan mereka pada saat menjabat dalam posisi pejabat publik dan yang diundang di situ adalah lembaga," jelas Aria.

Aria mengatakan pada akhirnya TKN Jokowi-Ma'ruf memberi keleluasaan kepada KPU untuk menentukan siapa yang berhak diundang.

Namun, ia menyayangkan jika keputusan tidak mengundang menteri karena alasan kekhawatiran di atas.

Dikabarkan, KPU memutuskan tidak adakan mengundang menteri di debat keempat dan kelima pilpres.

Keputusan itu merupakan kesepakatan dari TKN Jokowi-Ma'ruf dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga.

Wacana ini sudah muncul di rapat persiapan akhir debat ketiga.

Namun, karena undangan kepada para menteri sudah terlanjur disebar, KPU tetap mengundang sejumlah menteri ke debat ketiga pilpres.

Meski ke depannya menteri tidak lagi diundang KPU, tim kampanye dari kedua paslon diperbolehkan mengundang menteri. (*)

ARTIKEL POPULER:

Menteri Amran: Semoga Tribunnews Menjadi Media Inspiratif Menyajikan Berita Pembangunan Pertanian

Modus Begal Payudara yang Makin Marak dan Bikin Resah Cewek di Mojokerto, Hujan Tetap Beraksi

Jangan Lewatkan! Live Streaming Piala Asia U-23 2020, Indonesia Vs Thailand, Jumat Pukul 16.00 WIB

TONTON JUGA:

Editor: Fatikha Rizky Asteria N
Reporter: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Videografer: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Jokowi-Maruf

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved