VIRAL NEWS
Wamenaker Panggil Bos Sritex, Iwan: Tidak Ada PHK Massal, hanya Liburkan 2.500 Pegawai karena Pailit
TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden Komisaris PT Sri Rejeki Isman Tbk atau PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto dipanggil Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer terkait PHK massal karyawan pasca perusahaan pailit.
Iwan membantah kabar PHK massal dan menyatakan pihaknya meliburkan 2.500 karyawan imbas situasi perusahaan.
Dalam pernyataan di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Rabu (13/11/2024), Iwan menegaskan perusahaan meliburkan mereka lantaran kekurangan bahan baku.
Mereka yang diliburkan tetap menerima hak-haknya.
"Saat ini Sritex tidak melakukan PHK satu orang pun dalam status kepailitan ini. Tetapi Sritex telah meliburkan sekitar 2.500 karyawan akibat kekurangan bahan baku,"
Baca: Bos Sritex Dipanggil Wamenaker, Berkelakar Tidak PHK Massal Tapi Liburkan 2.500 Karyawan
"Ini memang kemarin ini ada tersendat dalam proses administrasi," kata Iwan.
Namun jumlah karyawan Sritex yang diliburkan akan terus bertambah jika tak junjung ada keputusan dari kurator dan hakim pengawas Pengadilan Niaga Semarang perihal izin keberlanjuta usaha.
Iwan menilai perlu adanya keberlangsungan usaha yang harus diputuskan cepat oleh hakim pengawas.
Jika ada keputusan tersebut, Iwan menyatakan ribuan karyawan bisa kembali bekerja dan Sritex bisa melanjutkan kelangsungan usahanya.
Ancaman PHK tetap menghantui karyawan, karena ketersediaan bahan baku yang tersisa hanya bisa bertahan hingga 3 minggu ke depan.
Kondisi ini semakin diperparah dengan masalah administrasi dan pembekuan rekening bank yang dihadapi perusahaan.
Iwan pun berharap ada keputusan cepat hakim pengawas sehingga permasalahan ini tidak berujung pada PHK massal.
Dalam kondisi serba sulit, Iwan menyatakan Sritex tetap membayar gaji karyawan yang sedang diliburkan.
Iwan juga berharap proses kasasi yang sedang berjalan dapat memberikan hasil yang menguntungkan bagi perusahaan.
Baca: DISELAMATKAN Prabowo, Ribuan Pekerja Sritex di Sukoharjo Menangis karena Tak Di-PHK
Sementara itu Wamenaker Ebenezer mengatakan Sritex tetap melakukan operasional perusahaan agar kewajiban-kewajiban mereka terhadap gaji para karyawannya bisa berjalan dengan baik.
Ebenezer pun akan mendatangi Sritex untuk mengecek langsung apakah benar tidak ada PHK dalam status kepailitan perusahaan.
Sebelumnya pada Rabu (6/11/2024) Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Tengah mengungkapkan, dua anak perusahaan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau PT Sritex, Sukoharjo, Jateng, melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ribuan buruh.
Kedua anak perusahaan tersebut adalah PT Bitratex Industries dan PT Sinar Pantja Djaja.
Sekretaris KSPI Jawa Tengah, Aulia Hakim mengatakan, total ada 1.027 buruh yang sudah terkena PHK dari dua perusahaan tersebut.
Laporan yang dia terima, saat ini ada belasan ribu buruh PT Sritex yang mengalami kegelisahan tentang masa depannya.
Hal ini karena raksasa tekstil di Asia Tenggara tersebut baru saja dinyatakan pailit oleh PN Niaga Semarang.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sritex Hadapi Kekurangan Bahan Baku, Stok Hanya Cukup untuk 3 Pekan
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dipanggil Wamenaker terkait Nasib Karyawan, Bos Sritex: Tak Ada PHK, Hanya Liburkan 2.500 Karyawan
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bantah PHK 2.500 Karyawan, Bos Sritex: Kami Meliburkan karena Kekurangan Bahan Baku"
#Kementerian Ketenagakerjaan # PT Sritex # Iwan Kurniawan Lukminto # Immanuel Ebenezer
Reporter: sara dita
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Kemnaker & Kemen PPPA Turun Tangan, Polisi Baru Respons Kasus Dugaan Pelecehan Eks Rektor UP
6 hari lalu
Tribunnews Update
Ngadu ke Prabowo, Wamenaker Tantang Jenderal yang Diduga Bekingi Pelecehan Eks Rektor Univ Pancasila
6 hari lalu
Terkini Nasional
Dicueki Perusahaan! Wamenaker Emosi Saat Sidan di Pekanbaru, Ada Kasus Ijazah Ditahan Juga?
Kamis, 24 April 2025
Tribunnews Update
Wamenaker Noel Emosi Dicueki saat Sidak Perusahaan Penahan Ijazah di Pekanbaru: Saya Wakil Menteri!
Kamis, 24 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.