VIRAL NEWS
Bos Sritex Dipanggil Wamenaker, Berkelakar Tidak PHK Massal Tapi Liburkan 2.500 Karyawan
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden Komisaris Stiex, Iwan Kurniawan Lukminto dipanggil Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer terkait PHK massal karyawan pasca perusahaan pailit.
Iwan membantah kabar PHK massal dan menyatakan pihaknya meliburkan 2.500 karyawan imbas situasi perusahaan.
Dalam pernyataan di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Rabu (13/11/2024), Iwan menegaskan perusahaan perusahaan meliburkan mereka lantaran kekurangan bahan baku.Â
Mereka yang diliburkan tetap menerima hak-haknya.
Baca: DISELAMATKAN Prabowo, Ribuan Pekerja Sritex di Sukoharjo Menangis karena Tak Di-PHK
Namun jumlah karyawan Sritex yang diliburkan akan terus bertambah jika tak junjung ada keputusan dari kurator dan hakim pengawas Pengadilan Niaga Semarang perihal izin keberlanjuta usaha.
Iwan menilai perlu adanya keberlangsungan usaha yang harus diputuskan cepat oleh hakim pengawas.
Jika ada keputusan tersebut, Iwan menyatakan ribuan karyawan bisa kembali bekerja dan Sritex bisa melanjutkan kelangsungan usahanya.
Ancaman PHK tetap menghantui karyawan, karena ketersediaan bahan baku yang tersisa hanya bisa bertahan hingga 3 minggu ke depan.Â
Kondisi ini semakin diperparah dengan masalah administrasi dan pembekuan rekening bank yang dihadapi perusahaan.
Iwan pun berharap ada keputusan cepat hakim pengawas sehingga permasalahan ini tidak berujung pada PHK massal.
Dalam kondisi serba sulit, Iwan menyatakan Sritex tetap membayar gaji karyawan yang sedang diliburkan.
Iwan juga berharap proses kasasi yang sedang berjalan dapat memberikan hasil yang menguntungkan bagi perusahaan.
Sementara itu Wamenaker Ebenezer mengatakan Sritex tetap melakukan operasional perusahaan agar kewajiban-kewajiban mereka terhadap gaji para karyawannya bisa berjalan dengan baik.
Baca: Sampaikan Pesan Prabowo kepada PT Sritex, Wamenaker sampai Gebrak Podium: Jangan Sampai Ada PHK
Ebenezer pun akan mendatangi Sritex untuk mengecek langsung apakah benar tidak ada PHK dalam status kepailitan perusahaan.
Sebelumnya pada Rabu (6/11/2024) Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Tengah mengungkapkan, dua anak perusahaan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau PT Sritex, Sukoharjo, Jateng, melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ribuan buruh.Â
Kedua anak perusahaan tersebut adalah PT Bitratex Industries dan PT Sinar Pantja Djaja.Â
Sekretaris KSPI Jawa Tengah, Aulia Hakim mengatakan, total ada 1.027 buruh yang sudah terkena PHK dari dua perusahaan tersebut.
Laporan yang dia terima, saat ini ada belasan ribu buruh PT Sritex yang mengalami kegelisahan tentang masa depannya.Â
Hal ini karena raksasa tekstil di Asia Tenggara tersebut baru saja dinyatakan pailit oleh PN Niaga Semarang.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sritex Hadapi Kekurangan Bahan Baku, Stok Hanya Cukup untuk 3 Pekan
Program: Viral News
Host: Sara Dita
Editor Video: Rahmat Gilang Maulana
Uploader: bagus gema praditiya sukirman
#BosSritex #IwanKurniawanLukminto #Wamenaker #ImmanuelEbenezer #PHKMassal #SritexPailit #LiburkanKaryawan #Sritex2024 #KaryawanSritex #KementerianKetenagakerjaan #KasasiSritex #PHKSritex #KonfederasiSerikatPekerjaIndonesia #KrisisSritex #SritexBahanBaku #WamenakerCekSritex #SritexSukoharjo
Reporter: sara dita
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Tribunnews.com
Olahraga
Momen Akrab saat Kedatangan Megawati di GOR Sritex Solo, Jalani Laga Hidup Mati Lawan Electric PLN
Sabtu, 3 Mei 2025
Olahraga
Debut Megawati bersama Gresik Petrokimia Jadi Sorotan! Ukir 16 Poin: Megatron Bisa Lolos ke Final?
Sabtu, 3 Mei 2025
Olahraga
LAGA PUPUTAN MEGAWATI DI PROLIGA 2025, Wajib Lumat Electric PLN di GOR Sritex Solo
Sabtu, 3 Mei 2025
Olahraga
2 SYARAT WAJIB MEGAWATI BAWA PETROKIMIA KE GRAND FINAL PROLIGA 2025, Menunggu Magis JPE #mega #voli
Sabtu, 3 Mei 2025
Live Update
Hari Buruh, Disnaker Makassar: 41 Kasus PHK Dilakukan Perusahaan Selama 2 Bulan Terakhir
Jumat, 2 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.