Kamis, 15 Mei 2025

VIRAL NEWS

Sempat Disoroti Kapolri, Kasus Video Asusila yang Libatkan Anak Kadin Padangsidimpuan Berakhir Damai

Selasa, 12 November 2024 21:09 WIB
Kompas.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus video porno yang membuat dua remaja di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara menjadi tersangka kini berakhir damai.

Sebelumnya kasus ini sempat jadi perhatian oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Proses perdamaian kedua belah pihak disaksikan oleh Kapolres Padang AKBP Wira Prayatna, Pj Wali Kota Padangsidimpuan Timur Tumanggor dan jajaran pada Selasa (12/11).

Kapolres mengatakan, pihaknya telah melakukan upaya musyawarah dan restorative justice terkait persoalan tersebut.

Hasilnya, kedua belah pihak sepakat memaafkan dan saling mencabut laporan di Polres Padangsidimpuan.

Baca: Kecanduan Video Porno, 4 Bocah di Palembang Nekat Perkosa hingga Bunuh Siswi SMP, Ini Nasibnya

Perdamaian ini juga berdasarkan pertimbangan melibatkan anak di bawah umur.

Sebagai informasi, kasus ini mencuat setelah S dan ayahnya, TSP membuat video berisi permohonan keadilan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kasus bermula ketika S yang masih berusia 13 tahun menerima video tak senonoh dari MRST melalui aplikasi WhatsApp dengan fitur sekali lihat.

Kala itu S merekam ulang video tersebut kemudian disebarkan ke teman-temannya.

Atas kejadian ini, keluarga S dan keluarga MRST saling lapor ke polisi.

Sudah dilakukan upaya mediasi sebanyak tiga kali namun tak ditemukan solusi.

Baca: Oknum Guru SD Swasta Cabul di Bandar Lampung Dibekuk Polisi, 4 Murid Jadi Korban Tindakan Asusila

Polisi kemudian menetapkan S dan MRST sebagai tersangka kasus pornografi.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit seusai pertemuan dengan Mendikdasmen Abdul Mu'ti pada Selasa (12/11) di Jakarta menyatakan pihaknya tengah melakukan pendalaman terkait kasus ini.

Pendalaman ini untuk menentukan solusi terbaik bagi kedua belah pihak sehingga sama-sama mendapatkan keadilan.

(TribunVideo.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus 2 Remaja di Padangsidimpuan Saling Sebar Video Porno Berakhir Damai"

#polresPadangsidimpuan #poldasumut #asusila

Editor: Danang Risdinato
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved