Nasional
Guru Supriyani Dituntut Bebas Kepala Kejari Konsel, Alasan dan Tanggapan Pengacara Sebut Ini Aneh
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Guru Honorer Supriyani di Konawe Selatan dituntut bebas oleh Kepala Kejari Konawe Selatan, Ujang Sutisna, di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Senin (11/11/2024).
Ujang menyatakan, Supriyani dituntut bebas dalam kasus dugaan penganiyaan terhadap murid sekaligus anak polisi Aipda WH.
Supriyani dituntut bebas lantaran sejumlah pertimbangan yang dianggap aneh oleh pengacara terdakwa, Andri Darmawan.
Kendati dituntut bebas, Supriyani tetap dianggap jaksa melakukan pemukulan terhadap anak Kanit Intel Polsek Baito, Aipda Wibowo Hasyim (WH).
Jaksa menyatakan, luka yang dialami korban tidak berada di organ vital.Â
Baca: Update Kasus Supriyani, Kapolres Copot Kapolsek Baito dan Kanitreskrim Diduga Peras Rp 2 Juta
Bahkan, jaksa menganggap luka tersebut tak mengganggu korban dalam beraktivitas.
Selain itu, pukulan Supriyani terhadap korban bukan maksud menganiaya namun untuk mendidik dan dilakukan secara spontan.
"Perbuatan terdakwa Supriyani memukul anak korban, namun bukan tindak pidana," ungkap jaksa.
Terakhir, pihak jaksa juga meminta agar barang bukti dan alat bukti di dalam persidangan dikembalikan ke saksi.
"Menetapkan barang bukti berupa 1 pasang baju seragam SD dan baju lengan pendek batik dan celana panjang warna merah dikembalikan ke saksi Nur Fitryana."
"Kedua, sapu ijuk warna hijau dikembalikan ke saksi Sanaa Ali," ujar JPU.
(Tribun-Video.com/BangkaPos.com)
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Guru Supriyani Dituntut Bebas : Alasan Jaksa dan Tanggapan Pengacara yang Menyebut Ini Aneh
# Guru Supriyani # dituntut bebas # Konawe Selatan # PN Andoolo # Sulawesi Tenggara # anak polisi
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Bangka Pos
Live Update
Pedagang Keluhkan Sepinya Pengunjung di Pasar Sentral Wakatobi, Berdampak Sejumlah Kios Tutup
Senin, 5 Mei 2025
Regional
Gadis 19 Tahun yang Lompat dari Jembatan Teluk Kendari Ditemukan Meninggal, Sempat Chat VN ke Pacar
Selasa, 29 April 2025
Regional
Perempuan 19 Tahun Nekat Nyebur dari Jembatan Teluk Kendari, Pacar Korban: Tak Ada Masalah Apa Pun
Senin, 28 April 2025
Live Update
Kejati Sultra Kembali Bongkar Komplotan Jahat Penjualan Ore Nikel Ilegal, 4 Tersangka Ditetapkan
Sabtu, 26 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.