Minggu, 11 Mei 2025

Tribunnews Update

3 Bos Skincare di Makassar Jadi Tersangka, Produk Terbukti Mengandung Merkuri, Begini Nasibnya

Selasa, 12 November 2024 16:25 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi menetapkan 3 orang bos skincare atau produk perawatan kulit untuk kecantikan di Makassar jadi tersangka pada Selasa (12/11/2024).

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka karena skincare yang dijual mengandung bahan-bahan yang terbukti berbahaya (merkuri).

Baca: BREAKING NEWS: 3 Bos Skincare di Makassar Tersangka, Polda Sulsel Pstiksn Produk Mengandung Merkuri

Hal itu terungkap saat sesi doorstop wawancara dengan Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan didampingi Dirkrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Dedi Supriyadi.

Yudhiawan menjelaskan, bahwa kasus itu masih dalam tahap penyidikan.

Kendati demikian, penetapan tersangka setelah pihaknya melakukan gelar perkara.

Ketiga tersangka dikatakan oleh Dedi merupakan owner dari skincare diduga mengandung merkuri atau bahan berbahaya lainnya.

Baca: Diterjang Hujan Deras, Terjadi Kemacetan Imbas Pohon Tumbang Timpa Mobil di Masjid Raya Makassar

Meski demikian, Dedi belum berkenan membeberkan inisial dari owner tersangka itu.

Namun, berdasarkan informasi yang beredar sebelumnya ketiganya yakni Mira Haryati (MH), Fenny Frans (MH) dan RG alias Ratu Glow.

Beberapa produk dari ketiga kosmetik itu dinyatakan positif mengandung bahan berbahaya jenis merkuri.

Hal itu sebelumnya juga sudah dirilis langsung Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan didampingi Dirkrimsus Kombes Pol Dedi Supriyadi.

Selain itu, juga hadir Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Makassar, Hariani dan perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan.

Dalam konferensi pers itu, disebutkan ada enam produk mengandung bahan berbahaya.

Keenam produk itu, FF (Fenny Frans), Ratu Glow/Raja Glow (RG), MH (Mira Hayati), Maxie Glow, Bestie Glow dan NRL.

Baca: Bos Skincare Mira Hayati & Fenny Frans di Makassar Terbukti Pakai Merkuri, Polisi akan Tindak Tegas

Sebelumnya diketahui, beredar kabar sejumlah produk skincare di Kota Makassar diamankan personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulsel.

Salah satu produk kecantikan yang diamankan itu disebut milik 'Ratu Emas' Mira Hayati.

Selain itu, Mira Hayati dan sejumlah owner kosmetik lainnya juga dipanggil untuk dimintai keterangan.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto, menegaskan komitmen Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono dalam penindakan skincare berbahaya.

Baca: BREAKING NEWS: 3 Bos Skincare di Makassar Tersangka, Polda Sulsel Pstiksn Produk Mengandung Merkuri

Selain itu, lanjut Didik, Kapolda Sulsel juga berjanji akan menindak siapapun oknum yang terlibat. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Polisi Tetapkan 3 Bos Skincare 'Merkuri' Makassar Sulsel Jadi Tersangka, Siapa Saja?

# TRIBUNNEWS UPDATE # skincare # Makassar # Merkuri # tersangka
Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Sandy Yuanita
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #TRIBUNNEWS UPDATE   #skincare   #Makassar   #Merkuri   #tersangka

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved