Minggu, 11 Mei 2025

BREAKING NEWS

BREAKING NEWS: 3 Bos Skincare di Makassar Tersangka, Polda Sulsel Pstiksn Produk Mengandung Merkuri

Selasa, 12 November 2024 15:17 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi menetapkan 3 orang bos skincare atau produk perawatan kulit untuk kecantikan di Makassar jadi tersangka pada Selasa (12/11/2024).

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka karena skincare yang dijual mengandung bahan-bahan yang terbukti berbahaya (merkuri).

Hal itu terungkap saat sesi doorstop wawancara dengan Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan didampingi Dirkrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Dedi Supriyadi.

Yudhiawan menjelaskan, bahwa kasus itu masih dalam tahap penyidikan.

Kendati demikian, penetapan tersangka setelah pihaknya melakukan gelar perkara.

Baca: Sosok Mira Hayati Bos Skincare Bermerkuri yang Terancam 12 Tahun Penjara, Dijuluki Si Ratu Emas

Ketiga tersangka dikatakan oleh Dedi merupakan owner dari skincare diduga mengandung merkuri atau bahan berbahaya lainnya.

Meski demikian, Dedi belum berkenan membeberkan inisial dari owner tersangka itu.

Namun, berdasarkan informasi yang beredar sebelumnya ketiganya yakni Mira Haryati (MH), Fenny Frans (MH) dan RG alias Ratu Glow.

Beberapa produk dari ketiga kosmetik itu dinyatakan positif mengandung bahan berbahaya jenis merkuri.

Hal itu sebelumnya juga sudah dirilis langsung Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan didampingi Dirkrimsus Kombes Pol Dedi Supriyadi.

Selain itu, juga hadir Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Makassar, Hariani dan perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan.

Dalam konferensi pers itu, disebutkan ada enam produk mengandung bahan berbahaya.

Keenam produk itu, FF (Fenny Frans), Ratu Glow/Raja Glow (RG), MH (Mira Hayati), Maxie Glow, Bestie Glow dan NRL.

Sebelumnya diketahui, beredar kabar sejumlah produk skincare di Kota Makassar diamankan personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulsel.

Baca: BPOM Jadi Korban Fitnah Termasuk 3 Institusi, Dituding Terima Suap Kasus Skincare Ilegal Gorontalo

Salah satu produk kecantikan yang diamankan itu disebut milik 'Ratu Emas' Mira Hayati.

Selain itu, Mira Hayati dan sejumlah owner kosmetik lainnya juga dipanggil untuk dimintai keterangan.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto, menegaskan komitmen Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono dalam penindakan skincare berbahaya.

Selain itu, lanjut Didik, Kapolda Sulsel juga berjanji akan menindak siapapun oknum yang terlibat.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Polisi Tetapkan 3 Bos Skincare 'Merkuri' Makassar Sulsel Jadi Tersangka, Siapa Saja?

Program: Breaking News
Host: Sandy Yuanita
Editor Video: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Uploader: bagus gema praditiya sukirman

#skincare #makassar #merkuri

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Reporter: Sandy Yuanita
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #skincare   #Makassar   #Merkuri

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved