Senin, 12 Mei 2025

Nasional

KEJANGGALAN! Visum korban Disebut Tak Sesuai Prosedur, Cuma dari Dokter Umum Bukan Forensik

Sabtu, 9 November 2024 17:11 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.

TRIBUN-VIDEO.COM - Sebelumnya, kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan, menyebut ada kesalahan prosedur dalam visum yang dilakukan anak Aipda WH, D.

Sebab, korban melakukan visum berdasarkan surat pengantar yang dibuat oleh orang tuanya sendiri.
Menurut Andri, meskipun Aipda WH merupakan anggota polisi, namun bukan tugasnya untuk membuat surat pengantar visum.

Surat pengantar visum, kata Andri, menjadi kewenangan penyidik, bukan orang tua korban.

"Walaupun dia (Aipda WH) masih anggota polisi, tapi itu bukan tupoksi dia. Karena itu (surat pengantar visum) kewenangan penyidik," ujar Andri, Jumat (1/11/2024).

"Waktu visum tidak ada penyidik yang mengantar, malahan dibawa sendiri (oleh) orang tua korban," imbuh dia.

Karena itu, Andri meragukan hasil visum korban, apakah benar-benar dikeluarkan oleh dokter atau hanya rekayasa.

"Siapa yang bisa menjamin kalau visum itu hasil kompromi orang tua korban dengan dokter?"

"Makanya kami meminta dihadirkan dokter yang membuat visum, tapi nyatanya tidak dihadirkan di persidangan kemarin," beber Andri.

Baca: Curiga Hasil Visum Rekayasa, Pengacara Supriyani Bakal Bawa Dokter Spesialis di PN Andoolo

Lebih lanjut, Andri menyebut dokter yang melakukan visum terhadap anak Aipda WH, tak kompeten.

Lantaran, dokter tersebut merupakan dokter umum, bukan dokter forensik.

"Kami juga menilai dokter ini tidak kompeten menilai luka, karena dokter umum, bukan dokter forensik."

"Karena untuk menyimpulkan luka ini ditimbulkan karena apa, harusnya dokter forensik," tegas dia.

Ia menduga luka yang dialami korban disebabkan oleh hal lain, bukan karena dianiaya oleh Supriyani.

Baca: Dinasti Politik Bupati Konawe Selatan Dikuliti seusai Somasi Guru Supriyani yang Cabut Surat Damai

Karena itu, Andri mengatakan pihaknya bakal menghadirkan dokter forensik untuk memastikan penyebab luka korban.

Sebagai informasi, kasus ini bermula saat Supriyani dituding memukul anak Aipda WH.

Aipda WH diketahui merupakan Kanit Intelijen Polsek Baito.

Kasus ini kali pertama mencuat di media sosial pada 21 Oktober 2024.

Saat itu, Kapolres Konawe Selatan, Febry Sam Laode, mengaku sudah melakukan mediasi berkali-kali sejak kasus dilaporkan pada April 2024.

Namun, lantaran tidak ada kesepakatan antara kedua belah pihak, kasus tersebut naik ke tahap penyidikan.

Buntut kasus itu, Supriyani pun ditahan dan kini tengah dalam proses sidang.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Aipda WH Ambil Alih HP saat Anaknya Ngaku Luka karena Jatuh di Sawah, Bukan gegara Supriyani

 

# Supriyani  # Aipda WH # KEJANGGALAN # Visum # Prosedur # Dokter Umum # kuasa hukum # Andri Darmawan # 

Editor: Wening Cahya Mahardika
Video Production: ahmadshalsamalkhaponda
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved