Selasa, 13 Mei 2025

Terkini Daerah

Curiga Hasil Visum Rekayasa, Pengacara Supriyani Bakal Bawa Dokter Spesialis di PN Andoolo

Minggu, 3 November 2024 12:23 WIB
Tribun Sultra

TRIBUN-VIDEO.COM - Kuasa Hukum Supriyani, Andri Darmawan meragukan hasil visum luka yang dikeluarkann dokter untuk anak polisi diduga jadi korban penganiayaan.

Hal ini disampaikan Andri berdasarkan hasil sidang keempat kasus guru Supriyani di Pengadilan Negeri atau PN Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara, pada Rabu (30/11/2024).

Saat sidang keempat, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan lima saksi terdiri kedua orangtua korban, wali kelas korban, kepala sekolah, serta seorang guru.

JPU juga membacakan surat hasil visum yang ditandatangani dokter sebagai bukti luka korban karena dipukuli oleh Supriyani.

"Kita bisa lihat dari hasil visum menyimpulkan bahwa luka itu akibat kekerasan benda tumpul," ucap Andri Darmawan, Jumat (1/11/2024).

Andri mengatakan pihaknya meragukan hasil visum tersebut apa benar-benar dikeluarkan oleh dokter atau tidak.

Karena dari fakta persidangan hari Rabu kemarin, surat pengantar visum untuk penyidik ternyata dibawa sendiri oleh orangtua korban, Aipda WH dan NF.

"Waktu visum tidak ada penyidik yang mengantar malahan dibawa sendiri orangtua korban," ucapnya.

Menurut Andri, pada proses ini ada kesalahan prosedur yang dilakukan penyidik Polsek Baito dalam penyidikan kasus Supriyani.

Baca: Prabowo Dorong Relawan & HIPMI Patungan untuk Sediakan Seragam Sekolah senilai Rp 100.000 per Bulan

Baca: Detik-detik Prajurit TNI Dikeroyok Anggota Ormas di Kebayoran Baru, Korban Diancam Pakai Samurai

Karena untuk ranah surat pengantar visum masih menjadi wilayah penyidik bukan orangtua korban.

"Walapun dia (Aipda WH) masih anggota polisi tapikan itu bukan tupoksi dia, karena itu kewenangan penyidik," ungkap Andri.

Andri mengatakan karena surat pengantar visum dibawa sendiri orangtua korban, sehingga dirinya menduga visum itu sudah dikompromikan dengan pihak dokter.

"Siapa yang bisa menjamin kalau surat visum itu hasil kompromi orangtua korban dengan dokter. Makannya kami meminta dihadirkan dokter yang buat surat visum tapi nyatanya tidak dihadirkan di persidangan kemarin," jelasnya.

Selain itu, kuasa hukum juga meragukan kompetensi dokter yang membuat surat visum korban.

"Kami juga menilai dokter ini tidak kompeten menilai luka, karena dokter umum bukan dokter forensik," ucap Andri.

"Karena untuk menyimpulkam luka ini ditimbulkan karena apa harusnya dokter forensik," lanjutnya.

Untuk itu, dalam sidang lanjutan nanti, Andri selaku pengacara Supriyani akan menghadirkan dokter forensik yang akan menyimpulkan luka korban.

"Karena kami menduka luka ini disebabkan penyebab lain," tutur Andri. (*)


Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Ragukan Hasil Visum Luka Anak Polisi, Pengacara Supriyani Bakal Bawa Dokter Spesialis di PN Andoolo

#Pengacara  # Spesialis  # Supriyani   # guru

Editor: winda rahmawati
Video Production: Lulu Adzizah F
Sumber: Tribun Sultra

Tags
   #Supriyani   #guru   #visum   #pengacara

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved