Terkini Daerah
Curiga Hasil Visum Rekayasa, Pengacara Supriyani Bakal Bawa Dokter Spesialis di PN Andoolo
TRIBUN-VIDEO.COM - Kuasa Hukum Supriyani, Andri Darmawan meragukan hasil visum luka yang dikeluarkann dokter untuk anak polisi diduga jadi korban penganiayaan.
Hal ini disampaikan Andri berdasarkan hasil sidang keempat kasus guru Supriyani di Pengadilan Negeri atau PN Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara, pada Rabu (30/11/2024).
Saat sidang keempat, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan lima saksi terdiri kedua orangtua korban, wali kelas korban, kepala sekolah, serta seorang guru.
JPU juga membacakan surat hasil visum yang ditandatangani dokter sebagai bukti luka korban karena dipukuli oleh Supriyani.
"Kita bisa lihat dari hasil visum menyimpulkan bahwa luka itu akibat kekerasan benda tumpul," ucap Andri Darmawan, Jumat (1/11/2024).
Andri mengatakan pihaknya meragukan hasil visum tersebut apa benar-benar dikeluarkan oleh dokter atau tidak.
Karena dari fakta persidangan hari Rabu kemarin, surat pengantar visum untuk penyidik ternyata dibawa sendiri oleh orangtua korban, Aipda WH dan NF.
"Waktu visum tidak ada penyidik yang mengantar malahan dibawa sendiri orangtua korban," ucapnya.
Menurut Andri, pada proses ini ada kesalahan prosedur yang dilakukan penyidik Polsek Baito dalam penyidikan kasus Supriyani.
Baca: Prabowo Dorong Relawan & HIPMI Patungan untuk Sediakan Seragam Sekolah senilai Rp 100.000 per Bulan
Baca: Detik-detik Prajurit TNI Dikeroyok Anggota Ormas di Kebayoran Baru, Korban Diancam Pakai Samurai
Karena untuk ranah surat pengantar visum masih menjadi wilayah penyidik bukan orangtua korban.
"Walapun dia (Aipda WH) masih anggota polisi tapikan itu bukan tupoksi dia, karena itu kewenangan penyidik," ungkap Andri.
Andri mengatakan karena surat pengantar visum dibawa sendiri orangtua korban, sehingga dirinya menduga visum itu sudah dikompromikan dengan pihak dokter.
"Siapa yang bisa menjamin kalau surat visum itu hasil kompromi orangtua korban dengan dokter. Makannya kami meminta dihadirkan dokter yang buat surat visum tapi nyatanya tidak dihadirkan di persidangan kemarin," jelasnya.
Selain itu, kuasa hukum juga meragukan kompetensi dokter yang membuat surat visum korban.
"Kami juga menilai dokter ini tidak kompeten menilai luka, karena dokter umum bukan dokter forensik," ucap Andri.
"Karena untuk menyimpulkam luka ini ditimbulkan karena apa harusnya dokter forensik," lanjutnya.
Untuk itu, dalam sidang lanjutan nanti, Andri selaku pengacara Supriyani akan menghadirkan dokter forensik yang akan menyimpulkan luka korban.
"Karena kami menduka luka ini disebabkan penyebab lain," tutur Andri. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Ragukan Hasil Visum Luka Anak Polisi, Pengacara Supriyani Bakal Bawa Dokter Spesialis di PN Andoolo
#Pengacara # Spesialis # Supriyani # guru
Video Production: Lulu Adzizah F
Sumber: Tribun Sultra
LIVE UPDATE
146 Siswa dan 25 Guru SMAN 6 Bandar Lampung Bertumbangan seusai Santap Menu MBG, Diduga Keracunan
Senin, 27 April 2026
Viral News
Klarifikasi Guru VS Murid di Aceh, Minta Maaf Buat Gaduh saat Beri Kejutan untuk Guru
Senin, 27 April 2026
Tribunnews Update
Peran Kamelia Terungkap di Balik Ammar Zoni Ganti Pengacara dan Ajukan Banding seusai Vonis
Minggu, 26 April 2026
Viral
Viral Murid vs Guru Baku Jambak di Aceh, Netizen Ungkap Hanya Praktik Akting di Depan Guru Asli
Sabtu, 25 April 2026
Nasional
ISAK TANGIS 9 Siswa SMAN 1 Purwakarta saat Bersimpuh di Hadapan Bu Atun Guru yang Dihinanya
Sabtu, 25 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.