VIRAL NEWS
KPK Sebut Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Kabur, Pengacara Bantah: Mau Melarikan Diri Kemana?
TRIBUN-VIDEO.COM - Semenjak ditetapkan sebagai tersangka, Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor belum pernah sama sekali memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK bahkan menyebut Sahbirin telah melarikan diri karena keberadaannya tak diketahui.
Informasi ini terungkap saat anggota tim Biro Hukum KPK, Indah membacakan tanggapan atas permohonan praperadilan Sahbirin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (5/11).
Indah menjelaskan, tim penyidik KPK telah melakukan pencarian di sejumlah lokasi namun hasilnya nihil.
Baca: Misteri Hilangnya Gubernur Kalsel Sahbirin Noor yang Jadi Buronan KPK, Kuasa Hukum Juga Tidak Tahu
Adapun lokasi yang diduga jadi tempat persembunyian Sahbirin adalah rumah dinas Gubernur Kalsel, kediaman pribadi, rumah dinas PUPR Kalsel, dan lokasi lainnya.
Sahbirin juga telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari KPK.
Adapun Sahbirin juga telah dicekal untuk bepergian ke luar negeri.
Oleh karena itu KPK menetapkan Sahbirin sebagai tersangka dugaan korupsi tanpa melakukan pemeriksaan.
Menurut KPK, proses in absentia dimungkinkan dalam penanganan tindak pidana korupsi.
Hal ini disampaikan sekaligus untuk membantah dalil Sahbirin yang menyatakan penetapan tersangka tidak sah lantaran belum ada pemeriksaan terhadap calon tersangka.
Sementara itu, pengacara Sahbirin, Soesilo Aribowo saat dikonfirmasi pada Rabu (6/11) membantah KPK yang menyebut kliennya kabur.
Menurut Soesilo, Sahbirin hanya menenangkan diri, bukan melarikan diri.
Terlebih Sahbirin kini dicekal ke luar negeri.
Baca: Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Diduga Kabur Seusai Jadi Tersangka, KPK Terbitkan Surat Penangkapan
Hanya saja Soesilo tak menyebut lokasi yang jadi tempat Sahbirin menenangkan diri.
Soesilo meminta KPK serta publik tak berspekulasi berlebihan terhadap menghilangnya Sahbirin.
Ia meminta semua pihak untuk menunggu proses praperadilan yang ini sedang berjalan di PN Jaksel.
Adapun putusan praperadilan Sahbirin akan dibacakan pada Selasa (12/11).
Untuk diketahui, Sahbirin Noor diduga terlibat dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan di Kalimantan Selatan.
Selain Sahbirin, ada enam orang lainnya yang ikut jadi tersangka, termasuk empat ASN.
Penetapan tersangka ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang dilakukan di Kalsel pada Minggu (6/10).
(TribunVideo.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Sebut Sahbirin Noor Kabur, Kuasa Hukum Klaim Paman Birin Cuma Menenangkan Pikiran
#Sahbirin Noor # Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) # Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Erik Pratama
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
LIVE: Rossa Sebut Nama-nama Eks Pimpinan KPK 2019-2024 di BAP Perintangan, Ada Alexander Marwata
12 jam lalu
Tribunnews Update
Namanya Disebut AKBP Rossa dalam BAP Kasus Perintangan Hasto, Alexander Marwata Cuma Tertawa
13 jam lalu
Tribunnews Update
Bersaksi di Kasus Perintangan Penyidikan Hasto, Rossa Sebut 4 Nama Eks Pimpinan KPK Diduga Terlibat
13 jam lalu
Tribunnews Update
Nama Alexander Marwata dan 3 Mantan Pimpinan KPK 2019-2024 Disebut dalam BAP Perintangan Penyidikan
13 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.