Kamis, 15 Mei 2025

Tribunnews Update

Oknum Perwira Polisi yang Pukul Sopir Taksi di Jaksel Diberi Sanksi Tegas, Jabatan Mentereng Dicopot

Selasa, 5 November 2024 11:01 WIB
Kompas.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Oknum polisi yang viral karena memukul sopir taksi online di Jakarta Selatan dicopot dari jabatannya.

Jabatan Kompol Bambang Surya Wiharga sebagai Kasubdit Penegakan Hukum Direktorat Lantas Polda Maluku resmi dicopot pada Senin (4/11).

Baca: Profil Polisi yang Pukul Sopir Taksol, Ternyata Anak Kombes, Sempat Janjikan Rp 5 Juta untuk Damai

Pencopotan jabatan Kompol Bambang itu dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Aries Aminullah.

Dilansir dari Kompas.com, setelah jabatannya dicopot, Kompol Bambang dipindahkan ke Yanma.

Kombes Aries menegaskan pencopotan Kompol Bambang dari jabatannya merupakan bentuk komitmen dan langkah tegas Kapolda Maluku dalam menindak anggotanya yang melakukan pelanggaran.

Baca: Viral Sopir Taksi Dipukul Penumpang Oknum Polisi di Maluku, Batal Damai Ngaku Dapat Tekanan

Ia mengatakan tidak ada kompromi bagi anggota Polda Maluku jika melakukan pelanggaran.

Oleh karena itu Kombes Aries memperingatkan agar anggota Polda Maluku tidak coba-coba melakukan pelanggaran dan bertindak sesuai kode etik Polri. (Tribun-Video.com/Kompas.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Perwira Polisi yang Pukul Sopir Taksi "Online" Dicopot dari Jabatan

# TRIBUNNEWS UPDATE # polisi # Polda Maluku # taksi online # Jakarta Selatan # penganiayaan
Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Fegi Sahita
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved