Kamis, 16 April 2026

Mancanegara

Pasutri Lakukan Pelecehan Seksual ke Bayi yang Berusia 6 Minggu hingga Harus Dibuatkan Anus Buatan

Selasa, 19 Maret 2019 18:26 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Sepasang suami istri dituduh melakukan tindakan pelecehan seksual terhadapa bayi yang berusia 6 minggu.

Dikutip dari Daily Mail, IS (23) dan NR (26) melakukan tindakan tersebut di Ludwigshafen, Rhineland-Palatinate, Jerman.

NR, sales wanita, diduga melakukan pelecehan tersebut kepada bayi yang berusia 6 minggu.

Sedangkan, IS juga berperan dalam pelecehan seksual tersebut hingga mengakibatkan korban mengalami luka di bagian alat kelamin.

Kepala jaksa Hubert Stroeber mengatakan pelaku tega melakukan hal tersebut untuk mendapatkan kepuasan seksual.

Pasangan tersebut membawa bayinya ke rumah sakit dalam keadaan mengenaskan.

Petugas medis yang terkejut juga menemukan bayi itu menderita cedera tengkorak, pendarahan otak, tulang rusuk patah, memar ke paru-paru dan jantung, dan pendarahan dari mata.

Bahkan bayi tersebut harus mendapat operasi darurat dan anus buatan akibat cidera yang ia alami.

Kini bocah tersebut telah berusia 7 bulan dan tinggal bersama orangtua angkat.

Sedangkan, pelaku telah ditahan sejak November 2018 dan mereka didakwa melukai fisik serta pelecehan seksual.

Persidangan selanjutnya akan dijadwalkan pada Mei 2019.

Simak video di atas! (Tribun-Video.com/Aprilia Saraswati)

ARTIKEL POPULER:

Benarkah Mie Ayam Tugu Lilin Pajang Solo Pakai Pesugihan Pocong? Yuk Mampir ke Warungnya

Ayah Marah Nilai UTS Jeblok, Pelajar Nekat Bunuh Diri Gantung Diri Pakai Tali Sepatu

Siswi Hamil Empat Bulan dan Ketahuan Guru, Pelaku adalah Ayah Tirinya

TONTON JUGA:

Editor: fajri digit sholikhawan
Reporter: Aprilia Saraswati
Video Production: Ramadhan Aji Prakoso
Sumber: Tribun Video

Tags
   #pelecehan seksual   #Pasutri

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved