Kamis, 15 Mei 2025

Viral

PENGAKUAN KADES ROKIMAN di Sidang Guru Supriyani, Ini Pengakuannya Soal Isu Duit Rp 15 Juta

Senin, 4 November 2024 21:48 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.

TRIBUN-VIDEO.COM - Kepala Desa atau Kades Wonua Raya, Rokiman bersaksi dalam sidang kasus guru Supriyani di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Senin (4/11/2024).

Dalam sidang kelima kasus dugaan penganiayaan murid ini beragenda pemeriksaan saksi tersebut, Rokiman sempat dicecar Jaksa Penuntut Umum (JPU) soal permintaan uang Rp 15 juta dalam penangguhan penahanan guru Supriyani.

Mendengar pertanyaan jaksa, Rokiman mengaku tidak tahu menahu soal permintaan uang Rp 15 juta tersebut.

Jaksa pun sempat memperjelas pernyataannya dan menyinggung soal kata permintaan yang disampaikan Kades.

Dicecar hal tersebut, Rokiman menjelaskan permintaan yang dimaksud bukan uang melainkan berkas.

Baca: Susno Duadji Jadi Saksi Ahli di Sidang Kasus Guru Supriyani, Kuasa Hukum Aipda WH Geram Beri Warning

Diketahui dalam kasus guru Supriyani muncul sejumlah isu terkait permintaan uang.

Selain muncul isu uang damai Rp 50 juta, kini muncul juga isu adanya permintaan uang dari oknum polisi dan jaksa kepada Supriyani, termasuk terkait penahanan guru honorer SD tersebut.

Guru Supriyani diketahui ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kendari pada 16 Oktober 2024.

Baca: Guru Supriyani Jalani Sidang Lanjutan di PN Andoolo Konawe Selatan, Dengar Keterangan Saksi Ahli

Penahannya kemudian ditangguhkan pada 22 Oktober 2024.

Kuasa hukum guru Supriyani, Andre Darmawan mengatakan setelah kliennta ditetapkan tersangka, ada oknum polisi yang meminta uang kepada Supriyani agar bisa menangguhkan penahanannya.

Andre melanjutkan, setelah kasus ini dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Konawe, Supriyani kembali diminta sejumlah uang oleh oknum jaksa melalui perantara.

Namun, Andre menjelaskan, Supriyani tak bisa lagi menyanggupi karena tidak memiliki uang.

Menyikapi isu tersebut, Kapolsek Baito Ipda Muhammad Idris yang dikonfirmasi enggan menanggapi hal tersebut.

Sedangkan, Kepala Kejaksaan Negeri Konawe Selatan, Ujang Sutisna membantah terkait adanya permintaan uang tersebut.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

 # Kades Rokiman # Sidang Guru Supriyani # supriyani guru # supriyani guru konawe # Guru Supriyani Dipidanakan # Guru Supriyani

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon
Video Production: Danar Pamungkas Sugiyarto
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved