To The Point
Peternak Sapi Boyolali Geruduk Kantor Pajak, Tabungannya Diblokir karena Tunggakan Rp 670 Juta!
TRIBUN-VIDE0.COM - Baru-baru ini viral aksi rombongan peternak sapi yang geruduk kantor pajak Boyolali, Jawa Tengah, lantaran  tabungannya diblokir.
Kok bisa ya?
Mengutip Wartakotalive.com, Minggu (3/11/2024), kejadian itu diawali saat pemilik usaha susu bernama Pramono ditagih pajaknya  senilai Rp670 juta.
Namun, karena tidak membayar, tabungan tersebut akhirnya diblokir oleh pihak pajak.
Baca: Viral Wanita Bakar Al Quran di Kerinci: Kapolres Ungkap Gangguan Jiwa, Keluarga Bawa untuk Berobat
Diketahui sebelumnya bahwa tabungan tersebut dimiliki sebagian oleh 1300 mitra peternak sapi Pramono.
Dalam keterangan, Pramono mengungkapkan awalnya beban pajak yang diberikan kepadanya sebesar Rp2 miliar, lalu diturunkan menjadi Rp671 juta setelah negosiasi.
Baginya nominal itu masih memberatkan sehingga ia pun memutuskan untuk tidak menggubris perintah tersebut.
Baca: Pelantikan Pengurus KKMU Papua Barat Daya Periode 2024-2029 di Gedung L Jitmau Kota Sorong
"Itungan pajak saya itu kan Rp 670 juta, tapi kemarin supaya memberikan Rp 110 juta. Umpomo saya mbayar (Kalau saya bayar pajak) Rp 110 juta itu selesai (Tidak diblokir)," jelas Pramono.
Alhasil kini ia harus bangkrut dan berencana tutup usaha karena tabungannya sudah diblokir.
Duh kasian juga ya, Gimana pendapat kamu Tribunners? (Tribun-Vide0.com/Wartakotalive.com)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Viral Peternak Sapi Geruduk Kantor Pajak Boyolali Jateng, Diperas Rp 670 Juta, Rekening DiblokirÂ
Program : To The Point
Host : Putri Dwi Arrini
Editor : RIfqi Khusain
Uploader: Ramadhan Aji Prakoso
# peternak sapi # Boyolali # Kantor Pajak # pajak
Reporter: Putri Dwi Arrini
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Warta Kota
Live Update
Sosialisasi Pajak di Kantor Walkot Jakarta Barat, 250 Peserta Dilatih untuk Memahami Peraturan Baru
Senin, 28 April 2025
Tribunnews Update
Dedi Mulyadi Tunggak Pajak Lexus, DPRD Jabar Minta Introspeksi: Pejabat Juga Wajib Patuh Aturan
Jumat, 25 April 2025
Regional
Ada Pemutihan Pajak Kendaraan, Samsat Serpong Catat Pendapatan Tertinggi Capai Rp 3,4 M Sehari
Kamis, 24 April 2025
Live Update
Imbas Penyesuaian Kebijakan Pajak Pusat, Pemkot Pangkalpinang Kehilangan Pendapatan Daerah Rp 31,6 M
Kamis, 24 April 2025
Live Update
Naik dari Boyolali, Pendaki Ilegal asal Temanggung Dilaporkan Hilang Tanpa Jejak di Gunung Merbabu
Selasa, 22 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.