To The Point
Oknum Pegawai Kemkomdigi Ternyata "Membina" 1.000 Situs Judol agar Tak Terblokir, 11 Jadi Tersangka
TRIBUN-VIDEO.COM - Maraknya situs judi online di Indonesia ternyata melibatkan sejumlah oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) yang diduga malah memberikan dukungan dengan tidak memblokir situs-situs tersebut.
Pihak kepolisian telah menetapkan 14 tersangka dalam kasus ini pada Sabtu (2/11/2024).
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengungkap, tersangka terdiri dari 11 pegawai Kemkomdigi serta tiga warga sipil.
Baca: Detik-detik Penggeledahan Markas Judi Online Pegawai Komdigi, Polda Metro Jaya Ringkus 11 Pelaku
Pada Jumat (1/11/2024), polisi melakukan penggeledahan di beberapa lantai kantor Kemkomdigi.
Selain kantor pusat Kemkomdigi, polisi juga menggerebek sebuah ruko yang dijadikan kantor satelit di daerah Galaxy, Jakasetia, Bekasi.
Kantor satelit ini berperan besar dalam pengoperasian ribuan situs judi online dengan fasilitas delapan komputer.
Baca: Begini Respons Prabowo soal Pegawai Komdigi Lindungi Situs Judi Online hingga Raup Untung Rp 8,5 M
Para pekerja di lokasi ini bekerja selama 10 jam setiap hari dengan gaji sekitar Rp 5 Juta per bulan.
Dari hasil operasi di kantor satelit, ditemukan bahwa sekitar 4.000 situs judi online telah terdaftar.
3.000 situs berhasil diblokir namun 1.000 situs lainnya justru "dibina" agar tidak diblokir oleh Kemkomdigi. (Tribun-Video.Com)
Program: To The Point
Host: Mei Sada Sirait
Editor Video: Muna Salsabila
Uploader: Ramadhan AjI Prakoso
# Pegawai # Komdigi # Judol # judi online
Reporter: Mei Sada Sirait
Video Production: Muna Salsabila
Sumber: Tribun Video
Tribunnews Update
320 WNA Sindikat Judol yang Bermarkas di Jakbar akan Disidang di Indonesia, Polisi Janji Usut Tuntas
9 jam lalu
Terkini Nasional
320 WNA Digiring Polisi ke Rudenim Seusai Markas Judol Hayam Wuruk Digerebek
18 jam lalu
Terkini Nasional
BOS JUDOL JADI BURON NASIONAL! Dalang 320 WNA Sindikat Judi Online di Jakbar Kini Diburu Polisi
19 jam lalu
Terkini Nasional
Polri Incar Dalang Utama Sindikat Judol Jakbar, Bos Besar Penggerak 321 WNA Dikejar
19 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.