To The Point
Oknum Pegawai Kemkomdigi Ternyata "Membina" 1.000 Situs Judol agar Tak Terblokir, 11 Jadi Tersangka
TRIBUN-VIDEO.COM - Maraknya situs judi online di Indonesia ternyata melibatkan sejumlah oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) yang diduga malah memberikan dukungan dengan tidak memblokir situs-situs tersebut.
Pihak kepolisian telah menetapkan 14 tersangka dalam kasus ini pada Sabtu (2/11/2024).
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengungkap, tersangka terdiri dari 11 pegawai Kemkomdigi serta tiga warga sipil.
Baca: Detik-detik Penggeledahan Markas Judi Online Pegawai Komdigi, Polda Metro Jaya Ringkus 11 Pelaku
Pada Jumat (1/11/2024), polisi melakukan penggeledahan di beberapa lantai kantor Kemkomdigi.
Selain kantor pusat Kemkomdigi, polisi juga menggerebek sebuah ruko yang dijadikan kantor satelit di daerah Galaxy, Jakasetia, Bekasi.
Kantor satelit ini berperan besar dalam pengoperasian ribuan situs judi online dengan fasilitas delapan komputer.
Baca: Begini Respons Prabowo soal Pegawai Komdigi Lindungi Situs Judi Online hingga Raup Untung Rp 8,5 M
Para pekerja di lokasi ini bekerja selama 10 jam setiap hari dengan gaji sekitar Rp 5 Juta per bulan.
Dari hasil operasi di kantor satelit, ditemukan bahwa sekitar 4.000 situs judi online telah terdaftar.
3.000 situs berhasil diblokir namun 1.000 situs lainnya justru "dibina" agar tidak diblokir oleh Kemkomdigi. (Tribun-Video.Com)
Program: To The Point
Host: Mei Sada Sirait
Editor Video: Muna Salsabila
Uploader: Ramadhan AjI Prakoso
# Pegawai # Komdigi # Judol # judi online
Reporter: Mei Sada Sirait
Video Production: Muna Salsabila
Sumber: Tribun Video
Terkini Nasional
Tegas! Mensos Coret 11 Ribu Penerima Bansos yang Terindikasi Judi Online
Rabu, 13 Mei 2026
Terkini Nasional
Ratusan WNA Dideportasi! Markas Judol & Love Scamming di Batam Terbongkar, Ditangkap dalam Seminggu
Rabu, 13 Mei 2026
Terkini Nasional
Said Didu Bocorkan Ciri Pengendali Judi Online di Indonesia, Sebut Dekat Lingkaran Kekuasaan
Selasa, 12 Mei 2026
Live Tribunnews Update
24 WNA Ditangkap Terkait Judol Internasional di Batam, Pelaku Bisa Diupah hingga Rp 50 Juta
Selasa, 12 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.