Kamis, 15 Mei 2025

VIRAL NEWS

Marisa Putri Jalani Sidang Tabrakan Maut Seusai Tolak Beri Eksepsi, Saksi Dihadirkan di PN Pekanbaru

Kamis, 31 Oktober 2024 13:33 WIB
Tribun Pekanbaru

TRIBUN-VIDEO.COM - Pengadilan Negeri Pekanbaru kembali menggelar sidang lanjutan kasus kecelakaan yang menewaskan ibu rumah tangga dengan terdakwa Marisa Putri pada Kamis (31/10).

Agenda persidangan kali ini yakni mendengarkan keterangan dari para saksi.

Setidaknya ada tiga orang saksi yang dihadirkan dalam persidangan kali ini.

Marisa sendiri datang ke PN Pekanbaru bersama dengan para tahanan lainnya.

Ia tampak memakai kemeja putih dengan tangan diborgol.

Baca: Penuh Penyesalan! Marisa Putri Minta Maaf seusai Tabrak IRT hingga Tewas, Polisi: Pengaruh Narkoba

Dalam sidang perdana yang digelar pada Kamis (22/10) lalu, Marisa memilih tak menyampaikan eksepsi atau bantahan atas dakwaan yang disampaikan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Keputusan Marisa untuk menyampaikan eksepsi kemudian membuat majelis hakim menunda persidangan hingga hari ini.

Sebagai informasi, kecelakaan yang melibatkan Marisa Putri ini terjadi pada 3 Agustus lalu.

Peristiwa bermula ketika mobil yang dikendarai Marisa melaju kencang menuju rumahnya.

Nahas saat melintasi Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, mobil Marisa menabrak pengendara motor bernama Renti Marningsih.

Saat kejadian, korban Renti ditabrak oleh Marisa dari arah belakang hingga membuatnya tewas di lokasi karena luka parah di kepala.

Dari hasil pemeriksaan polisi, Marisa rupanya baru saja pulang dari tempat hiburan malam.

Baca: Penuh Penyesalan! Marisa Putri Minta Maaf seusai Tabrak IRT hingga Tewas, Polisi: Pengaruh Narkoba

Berdasarkan hasil tes urine, Marisa yang kini jadi tersangka ternyata positif menggunakan narkoba jenis amphetamine.

Kejadian ini sempat viral di media sosial karena Marisa tampak tenang seusai kejadian.

Ia juga tidak terlihat panik ketika mengetahui korban tewas dengan luka parah di bagian kepala.

Ketenangan Marisa rupanya berlanjut saat di kantor polisi ketika dimintai keterangan.

Beberapa hari kemudian Marisa akhirnya mengakui kesalahannya yakni mengonsumsi narkoba dan alkohol sebelum berkendara.

Ia menyatakan tidak sengajak menabrak korban Renti.

(TribunVideo.com)

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Marisa Putri Penabrak IRT di Pekanbaru Tiba di Pengadilan Negeri untuk Jalani Sidang Kedua

#Pengadilan Negeri Pekanbaru # Marisa Putri # Kota Pekanbaru

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribun Pekanbaru

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved