Terkini Daerah
Susno Duadji Kritik Aipda Wibowo di Kasus Guru Honorer Supriyani, Lapor Tanpa Ada Bukti: Cengeng!
TRIBUN-VIDEO.COM - Eks Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji kerap memberi kritikan secara blak-blakan tiap kasus yang melibatkan institusi Polri.
Teranyar, Susno mengkritisi kasus guru honorer Supriyani yang dituduh menganiaya anak dari polisi, Aipda Wibowo Hasyim di Konawe Selatan.
Susno justru memberi kritikan menohok kepada Aipda Wibowo, ayah dari si anak itu.
Menurutnya, kasus ini dipenuhi kejanggalan.
Ia juga mencium bau-bau rekayasa dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Supriyani.
Bahkan Susno menyebut Aipda Wibowo sebagai polisi cengeng asal main lapor jika pemukulan yang dilakukan Supriyani benar.
"Yang cengeng anaknya baru dicubit gitu aja, kalau benar. Tapi, ternyata tidak benar," katanya pada Jumat (25/10/2024).
Susno melanjutkan jika Supriyani terbukti melakukan pemukulan, sebenarnya Supriyani tidak bisa dituntut karena ia dilindungi oleh hukum.
Baca: INI TAMPANG Aipda Wibowo Hasyim, Polisi yang Diduga Tega Minta Uang Damai Rp 50 Juta ke Guru Honorer
Ada peraturan yang membuat seorang guru kebal hukum ketika memukul anak didiknya.
"Nah, kita perlu bandingkan dengan era saya waktu jadi murid. Digebuk pakai kayu enggak apa-apa. Tapi, sekarang kan banyak orang tua yang cengeng, maka guru itu dilindungi secara hukum," jelasnya.
Susno pun menyindir agar para penegak hukum untuk belajar kembali soal hukum.
"Anda itu penegak hukum ada aturan untuk guru itu. Ada yurisprudensi untuk Mahkamah Agung, ada peraturan pemerintah tahun 2004. Tidak boleh begitu," pungkasnya.
Dugaan rekayasa
Susno Duadji merasa prihatin menanggapi kasus guru honorer Supriyani (36) yang dituduh memukul anak polisi di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Berdasarkan pengamatannya, Susno mencium adanya 'bau' rekayasa yang sangat tinggi dalam kasus ini.
Susno secara blak-blakan menyebut bahwa penyidik dan jaksa salah dalam menangani kasus ini dan tidak profesional.
"Kasus ini bau-baunya rekayasanya sangat tinggi. Kenapa saya menjadi sangat sedih? Pertama kasus ini sebenarnya tidak menjadi pidana, kalau penyidiknya, jaksanya, itu cerdas," ujar Susno Duadji seperti dikutip dari Youtube Nusantara TV yang tayang pada Jumat (25/10/2024).
Menurut Susno, guru sah-sah saja memukul anak didiknya jika berbuat kesalahan.
Tindakan yang dilakukan oleh Supriyani, jika terbukti, tidak bisa masuk ke dalam ranah pidana.
Guru dilindungi oleh hukum.
Baca: Penahanan Guru Honorer yang Dituduh Aniaya Anak Polisi Ditangguhkan, Dipaksa Mengaku
"Kalau guru memukul muridnya, maka akan terbebas karena sudah terlindungi oleh yurisprudensi Mahkamah Agung, bahwa perbuatan seperti itu bukan perbuatan pidana, tidak bisa dipidana. Yang kedua, ada peraturan pemerintah tahun 2004 pasal 39 ayat 1, Pasal 39 ayat 2, Pasal 40, Pasal 41 yang mengatakan itu tidak bisa dihukum, itu bukan perbuatan pidana yang seperti itu," katanya.
Susno menduga pemukulan itu tidak dilakukan oleh Supriyani.
Luka anak didiknya itu menurut Susno mungkin berasal dari perkelahian atau terjatuh.
"Lebih parah lagi saya mendengar di medsos bahwa guru itu tidak melakukan hal itu. Si Ibu Supriyani ngajar di Kelas 1B muridnya itu di kelas 1A, bagaimana dia memukulnya? Nah, saya khawatir terjadi di luar sekolah, apakah dia berkelahi, jatuh atau di dalam rumah," jelasnya.
Di mata Susno, kasus ini ironis sekaligus bikin miris.
Sebab, jaksa, selaku aparat penegak hukum, memberikan pernyataan dalam kasus ini yang mengherankan Susno.
"Saya mendengar statement jaksa sangat miris di sini, mengatakan apa? 'Kami sudah menerima berkas sudah ada'. Ingat ini pidana, pidana itu yang diminta adalah kebenaran materiil. Ini (kasus) bukan perkara perdata, kalau perkara perdata sudah ada berkas, sudah ada pemeriksaan saksi, it's okay," jelasnya.
Sementara itu, anak-anak dijadikan saksi dalam kasus ini.
Padahal, anak tidak bisa dijadikan saksi.
"Kalau saksinya korban itu anak-anak, maka dia bukan saksi. Gugur itu saksi. Siapa saksi yang melihat? Saksi yang melihat patut dipertanyakan," katanya.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Susno Duadji Kritik Menohok, Sebut Aipda Wibowo Polisi Cengeng, Lapor Supriyani Tanpa Bukti Kuat
# Konawe Selatan # guru honorer # Susno Duadji
Video Production: Lulu Adzizah F
Sumber: TribunJakarta
TRIBUNNEWS UPDATE
Guru Honorer Dapat Dana Bantuan Rp 300 Ribu Per Bulan, Abdul Muti: Akan Disampaikan Prabowo
Jumat, 2 Mei 2025
Live Update
Guru Honorer Dapat Dana Bantuan Rp300 Ribu Per Bulan, Abdul Muti: Akan Disampaikan Prabowo
Jumat, 2 Mei 2025
Live Update
35 Tahun Para Guru Honorer Mengabdi di Kabupaten Paser Kaltim, Diberi Kado Dilantik Jadi PPPK
Selasa, 15 April 2025
Live Update
Sosok Guru Honorer Jombang Ciptakan Lampion Pengganti Obor untuk Malam Tarling, Dijual Rp 10 Ribuan
Senin, 24 Maret 2025
Live Update
Nasib Nahas Pria di Konawe Selatan Sultra, Tewas Dililit Ular, Sempat Minta Tolong ke Teman-teman
Minggu, 23 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.