Rabu, 23 Oktober 2024

Penahanan Guru Honorer yang Dituduh Aniaya Anak Polisi Ditangguhkan, Dipaksa Mengaku

Rabu, 23 Oktober 2024 14:41 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Penahanan guru honorer di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) bernama Supriyani yang dituduh menganiaya anak polisi, ditangguhkan Pengadilan Negeri Andoolo.

Setelah ditahan satu pekan di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Perempuan Kendari, Supriyani meninggalkan tahanan pada Selasa (22/10/2024). 

Usai keluar dari tahanan Supriyani tak kuasa menahan tangis mengenai kasus yang menderanya itu. Supriyani juga mengaku dipaksa mengakui perbuatannya memukuli anak polisi di Konawe Selatan.(*)

Editor: Srihandriatmo Malau
Sumber: Tribunnews.com

KOMENTAR

Video TERKINI

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved