To The Point
Lagi! Mahfud Sentil Pejabat Kabinet Prabowo, Haikal Hasan Dikritik soal Kewajiban Sertifikasi Halal
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Mahfud MD kembali menyentil tangan kanan Presiden Prabowo Subianto.
Kali ini Mahfud mengkritik pernyataan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hasan.
Baca: Haikal Hassan Balik Arah: dari Oposisi Mati-matian, kini Menjadi Kepala BPJPH, Publik Tagih Janji
Sebelumnya Haikal Hasan mengatakan kebijakan wajib halal atau kewajiban sertifikasi halal telah berlaku untuk para pelaku usaha.
Ia mengatakan semua produk yang diperjual belikan di Indonesia wajib bersertifikasi halal.
Mahfud menyebut penjelasan Haikal Hasan soal sertifikasi halal tersebut salah.
Baca: Dulu Ngotot Jadi Oposisi Sampai Mati, Babe Haikal Hassan Kini Dipanggil Prabowo, Bakal Jadi Wamen?
Ia tidak setuju dengan Haikal Hasan yang menyebut semua produk harus bersertifikasi halal.
Mahfud mengatakan jika itu terjadi, maka beragama di Indonesia menjadi sulit.
"Tak semua yang haram dimakan itu tak boleh diniagakan," tulis Mahfud dilansir dari akun X-nya pada Jumat (25/10). (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
# To The Point # Prabowo # Mahfud MD # Haikal Hassan
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Fegi Sahita
Sumber: Tribun Video
Tribunnews Update
Mahfud MD Blak-blakan Sebut Gibran Bisa Dimakzulkan: Secara Teori Bisa tapi Sulit Dipraktikkan
13 jam lalu
To The Point
Konflik Makin Panas! Pakistan Luncurkan Serangan Siber Besar-besaran ke India, 50 Orang jadi Korban
13 jam lalu
Tribunnews Update
Reaksi GRIB Jaya seusai Prabowo Minta Kapolri & Jaksa Agung Tindak Premanisme Berkedok Ormas
13 jam lalu
Tribunnews Update
Tua Pro & Kontra, Program Dedi Mulyadi Kirim Anak Nakal ke Barak Militer akan Langsung Dikaji Istana
13 jam lalu
To The Point
Miliarder Inggris Berusia 78 Tahun Cari Jodoh Lewat Tinder, Kisah Sir Benjamin Julian Alfred Viral
13 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.