Tribunnews Update
Raffi Ahmad Dipercaya Jadi Utusan Khusus Prabowo, Digaji Setingkat Menteri & Tak Dapat Uang Pensiun
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Artis Raffi Ahmad dipercaya Prabowo Subianto menjadi utusan khusus presiden.
Raffi dilantik sebagai utusan khusus presiden pada Selasa (22/10).
Sebagai utusan khusus presiden, Raffi akan menerima gaji, tunjangan dan sejumlah fasilitas setingkat menteri.
Aturan soal gaji dan fasilitas bagi utusan khusus presiden tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024.
Baca: Belum Seminggu Menjabat, 5 Menteri Prabowo Jadi Sorotan: Dari HAM hingga Blunder Kementerian Ramping
Baca: BREAKING NEWS: Presiden Prabowo Gelar Rapat Kabinet Paripurna Perdana, Seluruh Menteri Dapat Arahan
Perpres tersebut mengatur tentang Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden dan Staf Khusus Wakil Presiden.
"Hak keuangan dan fasilitas lainnya bagi Utusan Khusus Presiden diberikan setinggi-tingginya setingkat dengan jabatan Menteri," bunyi Pasal 22 Bab II tentang Utusan Khusus Presiden.
Namun meskipun Raffi mendapatkan gaji dan fasilitas setingkat menteri, ia tidak menerima uang pensiun seusai purnatugas.
Berdasar peraturan presiden, Raffi Ahmad akan mendapatkan gaji sebesar Rp 5.040.000 dan tunjangan sebesar Rp 13.608.000 per bulan.
Sehingga total gaji pokok dan tunjangan yang didapat Raffi sebagai Utusan Khusus Presiden sebesar Rp 18.648.000. (Tribun-Video.com/Tribuntrends.com)
Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com dengan judul Raffi Ahmad Dapat Gaji Setingkat Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Apa Tugas Suami Nagita Slavina?
# Raffi Ahmad # Utusan Khusus Presiden # gaji # menteri # Uang pensiun
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Ni'amu Shoim Assari Alfani
Sumber: Tribun Video
Tribunnews Update
Sahroni Sindir Pigai soal Larangan Tembak Begal di Tempat: Mending Jadi Kapolri Saja Sekalian!
Minggu, 24 Mei 2026
Seleb
Habiskan Duit Miliaran, Raffi Ahmad Borong Sapi Jumbo di Peternakan Irfan Hakim Jelang Iduladha
Minggu, 24 Mei 2026
Nasional
Hotman Meledak! Pigai Bilang Begal Tak Boleh Ditembak, Hotman: Coba Mikir! Pantas Jadi Menteri HAM?
Sabtu, 23 Mei 2026
Nasional
Hotman Paris Geram Terhadap Pernyataan Menteri HAM Sebut Begal Tak Boleh Ditembak
Sabtu, 23 Mei 2026
Terkini Nasional
Prabowo Dikritik Bocah SD! soal Kenaikan Gaji Hakim: Harusnya Guru yang Naik 300 Persen
Sabtu, 23 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.