Rabu, 23 Oktober 2024

TRIBUNNEWS UPDATE

Polisi soal Kasus Guru di Konawe Ditahan Diduga Aniaya Murid, Bantah Korban Minta Uang Rp 50 Juta

Rabu, 23 Oktober 2024 15:57 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Polres Konawe Selatan buka suara terkait kasus Supriani, guru honorer yang ditahan atas kasus dugaan penganiayaan muridnya.

Polisi menekankan kasus tersebut dilaporkan orang tua korban, Nurfitriana di Polsek Barito pada Jumat (26/4) lalu.

Dalam prosesnya, penyidik disebut telah bekerja profesional.

Bahkan penyidik sempat melakukan upaya mediasi lima kali selama 3 bulan, namun tak menemukan kesepakatan.

Hingga pada akhirnya berkas perkara dilimpahkan ke Kejaksaan.

Polisi membantah keluarga korban meminta apapun, terlebih menyebut nominal uang untuk kompensasi damai.

(Tribun-Video.com)

Baca: Tangis Guru Honorer di Konawe Selatan seusai Dibebaskan dari Penjara, Bantah Aniaya Anak Polisi

Baca: Haniku Garden Wisata Baru di Konawe Selatan, Suguhkan Alam Perkebunan, Sensasi Bermain ATV

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Oktaviani Wahyu Widayanti
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #TRIBUNNEWS UPDATE   #Konawe   #guru   #polisi
KOMENTAR

Video TERKINI

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved