VIRAL NEWS
Pembunuhan Sadis Karyawati Call Center di Semarang, Pelaku Ternyata Pacar Korban yang Cemburu
TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi akhirnya meringkus pelaku pembunuhan sadis terhadap seorang wanita yang bekerja sebagai petugas call center bank swasta di Semarang, Jawa Tengah.
Pelaku ternyata adalah kekasih korban sendiri bernama Muhammad Adhi Nugroho.
Sedangkan korban adalah RA, warga Grobogan, Jawa Tengah.
Tersangka Adhi tega menghabisi RA gara-gara cemburu korban dekat dengan pria lain.
Dalam rilis Polrestabes Semarang pada Selasa (22/10), Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengungkapkan, pelaku merencanakan pembunuhan dengan memanjat indekos korban pada Kamis (17/10) tengah malam.
Baca: Serda Adan Pembunuh Pemuda Nias di Sumbar Divonis Penjara Seumur Hidup, Resmi Dipecat dari TNI
Kala itu pelaku membawa sebilah pisau sangkur yang kemudian ia gunakan untuk menusuk korban.
Gerak-gerik pelaku ini terekam dalam kamera CCTV yang ada di dekat lokasi kejadian.
Adapun korban sendiri mengalami 15 luka tusuk.
Sebelum melakukan pembunuhan, Adhi rupanya memiliki kebiasaan mengintai korban RA.
Tak hanya secara fisik, Adhi juga mengintai korban via online.
Hal ini dilakukannya dengan cara memantau aktivitas digital RA menggunakan akun fake alias palsu, baik menggunakan media sosial atau aplikasi kencan.
Puncaknya adalah ketika pelaku mengetahui bahwa akun WhatsApp miliknya disembunyikan dari korban.
Sehingga ia tak bisa melihat status RA.
Pelaku sendiri mengetahui status korban melalui nomor lain.
Adhi dan RA disebut menjalin hubungan sejak Januari 2024 setelah saling mengenal lewat aplikasi kencan.
Hubungan mereka pun sempat naik turun karena berulang kali renggang.
Baca: Ronald Tannur Pembunuh Pacar Divonis Bebas & Langsung Pulang, Hakim Erintuah Damanik Jadi Sorotan
Adhi mengakui dirinya melarang korban untuk berkomunikasi dengan pria lain dengan dalih bentuk menjaga komitmen.
Tersangka yang bekerja sebagai satpam klinik kecantikan di Kota Semarang ini sempat kabur ke Jakarta namun tak berlangsung lama karena ia tak punya tujuan.
Pria berusia 28 tahun ini kemudian kembali ke rumah kakaknya di Banyumanik, Kota Semarang hingga disergap polisi pada Selasa (22/10) pukul 04.00 WIB.
Atas perbuatannya, Adhi dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup, mati atau paling lama 20 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Kebiasaan Adhi Pembunuh Perempuan Grobogan: Sering Ngetem di Rumah Kos Semarang dan Stalking Korban
#Semarang # pembunuhan # Kombes Pol Irwan Anwar # Kapolrestabes Semarang
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribunnews.com
Olahraga
GERALD VANENBURG BLUSUKAN KE JAWA TENGAH, Pantau 9 Pemain untuk Timnas U23 Indonesia
1 hari lalu
Live Update
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan TNI di Sentani, 40 Adegan Diperagakan Para Tersangka
1 hari lalu
Local Experience
Asal Usul Semarang: Tempat Bertemunya Budaya Jawa, Tionghoa, dan Belanda
1 hari lalu
Live Update
Live Update Siang: Penggerebekan Gudang Sianida Ilegal, Keberangkatan 123 CJH Bangkalan Tertunda
2 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Laka Maut Tanah Putih Semarang Makan Korban, 1 Pemotor Tewas Tertimpa Truk Muatan Kertas Karton
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.