Regional
Bawaslu Kabupaten Serang Ungkap 23 Laporan dan Temuan Dugaan Pelanggaran, 2 Diteruskan Ke Bupati
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang, mengaku telah menerima 21 laporan dugaan pelanggaran, dan 2 temuan selama masa kampanye berlangsung.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Serang, Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Abdul Holid, menjelaskan rincian dari laporan dan temuan tersebut.
Adapun untuk dua temuan yang ditemukan Bawaslu Kabupaten Serang, berkaitan dengan dugaan kode etik penyelenggara.(*)
# Bupati # Bawaslu # Kabupaten Serang
Reporter: Mei Sada Sirait
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribunnews.com
LIVE UPDATE
Kabar Duka, Ibunda Mantan Bupati Magetan Suprawoto Tutup Usia, Dimakamkan di TPU Jalan Gelatik
4 hari lalu