Terkini Daerah
Oknum Caleg PKS Kabur setelah Dilaporkan Cabuli Anak Kandungnya Selama 8 Tahun, DPW: Benar Caleg PKS
TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang oknum caleg dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dilaporkan ke Polres Pasaman Barat atas dugaan pencabulan.
Dikutip dari Tribun-Padang, pelaku yang berinisial AH dilaporkan telah mencabuli anak kandungnya sebut saja Bunga (17).
Ibu kandung korban yang juga istri pelaku, baru mengetahui itu setelah anaknya bercerita apa yang telah dialaminya selama ini.
Lebih mengejutkan, tindakan pencabulan yang dilakukan AH terhadap Bunga telah dilakukan selama 8 tahun terakhir.
Bunga mengaku telah menjadi korban pencabulan oleh ayahnya sejak masih kelas 3 SD.
Ia mengaku terakhir kali dicabuli ayah kandungnya pada Januari 2019 lalu.
"Betul, ada laporan tanggal 7 Maret lalu," kata Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pasaman Barat, AKP Afrides Roema kepada TribunPadang.com, Rabu (13/3/2019).
Polisi hingga kini baru memeriksa ibu korban sebagai saksi, sementara pelaku masih dalam pengejaran karena melarikan diri.
"Pelaku melarikan diri ke Jawa," ujarnya.
Senada, Kapolres Pasaman Barat, AKBP Iman Pribadi Santoso juga mengakui bahwa ada laporan seorang caleg mencabuli anak kandungnya.
"Kebetulan lagi nyaleg dia (terlapor), caleg PKS. Baru dilaporkan dan masih kami lakukan penyelidikan," kata Imam kepada wartawan.
Pihaknya masih melakukan penyelidikan mengapa korban baru buka suara setelah 8 tahun dilecehkan pelaku.
"Ya atau tidak ada ancaman (diselidiki), masih kami lakukan penyelidikan," ujarnya.
Polisi menduga korban yang sudah mulai beranjak dewasa, dan mulai menyadari hal keji telah diperbuat ayahnya ke dirinya.
"Dia anak nggak ngerti, nggak tahu. Mungkin sudah mulai dewasa ini, dia mau pacaran atau membina rumah tangga, dia nggak bisa karena kondisinya itu. Tapi kita juga kurang tahu, kita masih terus mendalami," ujarnya.
Sementara itu, terkait status AH sebagai caleg dari PKS, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Sumbar, Irsyad Syafar membenarkannya.
"Dia memang caleg PKS, tapi bukan kader PKS. Kita rekrut eksternal karena beliau dikenal di tengah-tengah masyarakat sebagai orang baik," kata Irsyad Syafar kepada TribunPadang.com, Rabu (13/3/2019).
AH dicalonkan oleh PKS, kata Irsyad Syafar, karena rekomendasi dari tokoh masyarakat sekitar.
Terkait kasus yang menjerat AH, DPW PKS angkat tangan.
"Kami tidak akan bela jika dia betul-betul salah. Kita objektif saja," terangnya kepada TribunPadang.com, Rabu (13/3/2019).
Jika oknum caleg tersebut dinyatakan bersalah secara hukum, PKS akan mencoret AH caleg PKS di Pemilu 2019 ini.
"Kami tidak akan bela jika dia betul-betul salah. Kita objektif saja," terangnya kepada TribunPadang.com, Rabu (13/3/2019).(Tribun-Vide0/Alfin Wahyu Yulianto)
Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Diduga Cabuli Anak Kandung, Oknum Caleg PKS di Pasaman Barat Sumbar Terancam 'Dicoret'
ARTIKEL POPULER:
Terapis Mitra Go-Massage Diperkosa Pelanggan, Go-Jek Lakukan Pendampingan Hukum dan Psikis Korban
Para Calon Penumpang KA di Padang Disuguhi Kopi Gratis Selama Dua Hari
Hari Pertama Uji Coba MRT Jakarta Ramai Penumpang
TONTON JUGA:
Reporter: Alfin Wahyu Yulianto
Video Production: Ramadhan Aji Prakoso
Sumber: Tribun Padang
Terkini Nasional
Sosok Sofyan, Caleg PKS Aceh Pengedar 70 Kg Sabu, Sempat Tertawa Sebelum Ditangkap & Kini Dipecat
Rabu, 29 Mei 2024
TRIBUNNEWS HIGHLIGHT
Tersangka Baru Kecelakaan Bus Subang, Saksi Golkar Hilang hingga Jawaban STY soal Elkan Baggot
Selasa, 28 Mei 2024
TRIBUNNEWS UPDATE
Sosok Sofyan, Caleg PKS Aceh Pengedar 70 Kg Sabu, Sempat Tertawa Sebelum Ditangkap & Kini Dipecat
Selasa, 28 Mei 2024
Penangkapan Sofyan Caleg PKS Aceh Tamiang atas Kasus Pengedar Narkoba 70 KG
Selasa, 28 Mei 2024
VIRAL NEWS
Caleg PKS Aceh Jadi Bandar Narkoba Jaringan Malaysia, Dikenal Punya Banyak 'Cuan' untuk Kampanye
Senin, 27 Mei 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.