Regional
Kasus Suami Penggal Kepala Istri di Paser, Polisi Ungkap Kondisi Anak Usia 3 Tahun: Diasuh Staf PMN
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan Tribun Kaltim - Syaifullah Ibrahim
TRIBUN-VIDEO.COM -Anak dari pelaku Ar (29) maupun Fi (22) korban pembunuhan di Desa Belimbing, Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser saat ini sementara diasuh oleh staf perusahaan PT Pelita Makmur Niaga (PMN).
Hal tersebut diketahui saat Kapolres Paser, AKBP Novy Adi Wibowo melakukan Konferensi Pers terkait kasus pembunuhan pada 13 Oktober lalu sekira pukul 22.00 Wita di mes perusahaan PT PMN, yang berlangsung di Mapolres Paser, Rabu (16/10/2024).
Dari konferensi pers tersebut diketahui, pelaku dan korban memiliki 1 orang anak perempuan yang usianya 3 tahun. (*)
# Paser # suami istri # pembunuhan
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Diadang dan Ditikam Sekelompok Orang, Anggota LSM di Ogan Ilir Tewas seusai Alami Luka Sekujur Tubuh
6 hari lalu
Tribunnews Update
Rangkuman Israel-Hamas: AS Dalang Pembunuhan Sinwar, Hamas Ungkap Nasib Sandera, Israel Hujan Roket
7 hari lalu
Tribunnews Update
Blak-blakan! AS Akui Pembunuhan Bos Hamas Yahya Sinwar Berkat Bantuan Intelijen Amerika
7 hari lalu