TO THE POINT
71 Nelayan Terperangkap di Jembatan Eks Tambang Sukabumi, 3 Diantaranya Masih dalam Pencarian
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Puluhan nelayan diketahui masih terperangkap di jembatan dermaga bekas pasir bersih, Desa Buniasih, Tegalbuleud, Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (16/10/2024).
Dikutip dari TribunJabar, Rabu (16/10), Kasatpolair Polres Sukabumi, AKP Tenda Sukendar menyatakan awalnya 74 nelayan tengah memancing di jembatan.
Namun, Tiba-tiba ombak tinggi menghantam kawasan tersebut sekitar pukul 6 pagi, hingga menyebabkan 4 nelayan terjatuh.
1 diantaranya berhasil selamat, sementara 3 lainnya masih belum ditemukan.
"Dari dampak terjadinya gelombang tinggi tersebut kurang lebih 71 nelayan terjebak di jembatan tersebut, sampai saat ini masih dilakukan pencarian dan ketiga orang (hilang) tersebut belum diketemukan," kata AKP Tenda
Diketahui 71 nelayan lainnya masih terjebak 1 kilometer dari pesisir pantai menunggu diselamatkan.
"Dari dampak terjadinya gelombang tinggi tersebut kurang lebih 71 nelayan terjebak di jembatan tersebut, sampai saat ini masih dilakukan pencarian dan ketiga orang (hilang) tersebut belum diketemukan," ujar Tenda.
Hingga saat ini, tim SAR masih melakukan pencarian.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul KRONOLOGI 71 Nelayan Terjebak di Jembatan Eks Tambang di Sukabumi, 3 Hilang Masih Dicari
Reporter: Putri Dwi Arrini
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribunnews.com
To The Point
Kondisi Nikita Mirzani seusai Ditahan atas Dugaan Pemerasan Diungkap: Sehat, Jadi Lebih Religius
Jumat, 2 Mei 2025
To The Point
Dedi Mulyadi Usul Buat Satgas Anti-premanisme, Kini Diancam akan Digeruduk 50 Ribu Anggota Hercules
Jumat, 2 Mei 2025
To The Point
Sosok Lucas Valentino Joki UTBK: Mahasiswa ITB Menyamar Jadi 4 Peserta, Dibayar sampai Rp 50 Juta
Jumat, 2 Mei 2025
To The Point
Wacana Gubernur Dedi Mulyadi yang Jadikan Vasektomi Syarat Bansos Rp 500 Ribu Tuai Pro & Kontra
Jumat, 2 Mei 2025
To The Point
Prabowo Janji Sahkan RUU Perampasan Aset di Hari Buruh 2025: Masuk Prolegnas, Gagal di Era Jokowi
Jumat, 2 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.