Rabu, 13 Mei 2026

Kilas Peristiwa

Kilas Peristiwa: Menolak Lupa saat Novel Baswedan Diduga Tembak Mati 6 Pencuri Sarang Burung Walet

Rabu, 16 Oktober 2024 17:34 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Saat masih menjadi polisi, Novel Baswedan, pernah ditetapkan menjadi tersangka kasus penganiayaan berat terhadap enam orang pencuri sarang burung walet.

Kasus ini terjadi saat Novel pada tahun 2004 menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polda Bengkulu.

Baca: MK Tolak Gugatan Novel Baswedan Soal Ubah Syarat Usia Capim KPK

Novel Baswedan diduga menembak keenam pelaku di pinggir Pantai Panjang, Bengkulu.

Dari keenamnya, satu pelaku meninggal dunia.

Kasus dugaan penganiayaan pencuri sarang burung walet di Bengkulu pada 2004 silam ini juga disebut menjadi alasan Novel Baswedan disiram air keras.

Baca: Novel Baswedan Sebut Firli Tak Tahu Malu, Gerindra Solo Deklarasi Prabowo-Gibran, Kondisi Luhut

Salah satu terdakwa penyiram air keras ke Novel, Rahmat Kadir Mahulette mengaku motif dirinya menyiram air keras dilandasi kebencian dan dendam. 

Rahmat menilai Novel lupa kacang pada kulit ketika sudah menjadi penyidik KPK.

Novel pun menjalani pemeriksaan etik di Polres dan Polda Bengkulu. Ia lalu dikenai sanksi teguran, namun tetap menjabat sebagai Kasatreskrim.

Baca: Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin: Cak Imin sama Anies Baswedan Ini Gerbongnya Mau Dibawa ke Mana?

Perkara sarang burung walet tersebut akhirnya dihentikan oleh Kejaksaan Agung. (Tribun-Video.com)

Baca juga berita terkait di sini

# Kilas Peristiwa # Novel Baswedan # sarang walet
Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Nila
Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved