TO THE POINT
Keppres Ibu Kota Tidak Dibatalkan! IKN Disahkan usai Diteken Presiden Terpilih Prabowo Subianto
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Tribunners! banyak kabar simpang siur nih, katanya Ibu Kota ga jadi pindah ke IKN?
Kamu percaya? Jangan ya, simak dulu informasi lengkapnya!
Diketahui kabar tersebut meluas setelah sebuah artikel menulis narasi tidak lengkap usai Jokowi menghadiri acara Fun Run 2024 di KIPP, IKN, Minggu (6/10/2024).
Tangkapan layar yang dibagikan oleh artikel tersebut tidak berisi penjelasan rinci, sehingga maknanya dipertanyakan.
Data yang dikutip dari Kompas.com, Selasa (15/10), menyatakan bahwa berita yang tersebar luas itu adalah kekeliruan.
Dalam video yang dilansir dari Youtube Sekretariat Presiden, Jokowi menyebutkan bahwa Keppres pemindahan IKN akan tetap dilaksanakan, namun ditunda karena menunggu diteken oleh presiden terpilih, Prabowo Subianto.
"Memindahkan ibu kota itu tidak hanya urusan fisik saja, tapi membangun ekosistemnya itu yang perlu, dan ekosistem itu harus jadi," ujar Jokowi.
Jadi begitu ya, Tribunners! Jangan gampang percaya dengan berita yang belum ada keterangan resminya! (Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "INFOGRAFIK: Tidak Benar Jokowi Batalkan Keppres Pemindahan Ibu Kota, Simak Faktanya"
Reporter: Putri Dwi Arrini
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribunnews.com
To The Point
Konflik Makin Panas! Pakistan Luncurkan Serangan Siber Besar-besaran ke India, 50 Orang jadi Korban
4 hari lalu
To The Point
Miliarder Inggris Berusia 78 Tahun Cari Jodoh Lewat Tinder, Kisah Sir Benjamin Julian Alfred Viral
4 hari lalu
To The Point
Petinju Inggris yang Berlibur di Bali Ditangkap Polisi setelah Lakukan Pemukulan terhadap Warga
4 hari lalu
To The Point
Prabowo Beri Tugas Danantara Biayai Program 3 Juta Rumah per Tahun, Kapan akan Terealisasi?
4 hari lalu
To The Point
Mahasiswi ITB Pembuat Meme Prabowo-Jokowi Berakhir Jadi Tersangka, Amnesty Internasional Buka Suara
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.