Tribunnews Update
Sahbirin Diduga Terima Fee Proyek Dinas PUPR 5%, Pakai Kode Paman untuk Penyerahan Uang
TRIBUN-VIDEO.COM - Operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang menyeret Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor bermula dari informasi dugaan penerimaan suap dalam rekayasa pemenang lelang proyek untuk paket pekerjaan di Dinas PUPR Kalsel tahun anggaran 2024.
Setidaknya ada tiga paket pekerjaan yang dikorupsi yakni pembangunan Lapangan Sepak Bola, Samsat Terpadu, dan kolam renang.
Ketiga proyek senilai Rp 54 miliar tersebut dimenangkan oleh pihak swasta yakni Sugeng Wahyudi dan Andi Susanto.
Baca: Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Jadi Tersangka Dugaan Suap, KPK Sita Uang di Kardus Gambar Paman
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam rilis pada Selasa (8/10) menjelaskan, ada empat rekayasa yang dilakukan agar Wahyudi dan Andi memenangkan proyek.
Ghufron mengatakan, terdapat fee sebesar 2,5 persen untuk PPK dan 5% untuk Sahbirin.
Kemudian pada 3 Oktober ada informasi, tersangka Wahyudi menyerahkan fee 5% yang bernilai uang Rp 1 miliar pada tersangka lain.
Sahbirin belum sempat menerima uang tersebut karena penyidik KPK lebih dulu melakukan OTT.
Baca: Daftar Pejabat PUPR Kalsel Terjaring OTT KPK yang Diangkut ke Jakarta: Ada Kepala Dinas Ahmad Sohlan
Adapun terkait penyerahan uang suap bagi Sahbirin terdapat kode tertentu.
Kode tersebut yakni logistik paman yang diduga berkaitan dengan Sahbirin.
Sebagai informasi, Sahbirin selama ini juga dikenal dengan panggilan Paman Birin.
Terkait kode ini, pihak KPK akan melakukan pendalaman.
(TribunVideo.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Sita Kardus Bergambar Paman Birin Dalam OTT yang Seret Gubernur Kalsel, Isinya Duit Rp 800 Juta
Program: Viral News
Host: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor Video: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Uploader: Ramadhan Aji Prakoso
# Sahbirin Noor # Gubernur Kalsel # Dinas PUPR # KPK
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribunnews.com
LIVE UPDATE
KPK Geledah Rumah Kadis Kominfo Kota Madiun, Dua Koper hingga 2 Telepon Genggam Dibawa Penyidik
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.