Dua Begundal Jalanan Dibekuk Buser Polsek Kertapati Setelah Melakukan Aksi Curas
TRIBUN-VIDEO.COM - Lantaran ulahnya, dua begundal (bandit) jalanan yang meresahkan para pengendara terutama sopir truk dan mobil box yang melintas di Jalan May Jend Yusuf Singadekane, tepatnya di lampu merah flyove, simpang empat Nilakandi, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati Palembang.
Akhirnya berhasil diringkus anggota buser Polsek Kertapati.Keduanya diketahui yakni, M Irfan alias Ipan (15), warga Dusun I,Desa Ibul Besar II, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir. Dan Rio Fajri (18), warga Jalan Kimerogan Talang Nangka, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, Palembang.
Kapolsek Kertapati, AKP I Putu Suryawan, didampingi Kanit Res, Ipda Deni Irawan mengatakan, kedua tersangka ditangkap lantaran telah melakukan aksi Curas terhadap seorang sopir mobil box bernama Taufik Hudayat (23), warga asal Lampung.
"Mereka melakukan aksi tersebut, Pada Rabu (27/2), sekitar pukul 20.30. Malam. Dimana saat itu korban sedang melintas di TKP (tempat kejadian perkara) dan dihadang oleh kedua pelaku.
Lalu mereka naik ke atas mobil truk box milik korban dan tersangka Ipan mengancam dengan pisau, tersangka Rio menggunakan bongkahan batu," ungkap Deni, Jumat (8/3).
Lanjut Deni, kedua tersangka meminta paksa barang-barang milik korban,sambil mengancam akan melukai sang sopir jika tidak memberikannya.
"Merasa terancam, korban terpaksa memberikan kepada pelaku satu unit HP Samsung J7Pro dan uang Rp 930 ribu.
Total kerugian yang dialami korban sebesar Rp 4.9 juta, dan melaporkan kejadian yang dialaminya ke
Polsek Kertapati," katanya.
Berbekal laporan korban yang tertuang dalam Laporan Polisi nomor : LP/B-66 /II/2019/Sumsel/Resta/Sek-KPT, tanggal 27 Pebruari 2019.
Selanjutnya, anggota Polsek Kertapati melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga mengetahui identitas kedua pelaku.
"Kamis (28/2), sekitar pukul 17.00, team opsnal Polsek Kertapati melakukan penangkapan terhadap Rio dan Ifan. Mereka kita tangkap di rumahnya masing-masing, dan langsung kita bawa ke Polsek Kertapati untuk diambil keterangan," ungkapnya.
Selain mengamankan kedua tersangka, turut disita beberapa barang bukti berupa sebuah bingkahan batu yang digunakan untuk tindak kejahatan Sedangkan, tersangka Rio dan Ifan, mengakui semua perbuatannya.
"Iya pak, kami yang nodong mobil box malam itu. Kami pakai Sajam dan batu besar untuk menakuti korban. HP nya kami jual, uangnya kami bagi rata dan sudah habis untuk beli rokok dan jajan," ungkap keduanya dengan
kepala tertunduk malu.(diw)
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Video Dua Begundal Jalanan Diringkus Anggota Buser Polsek Kertapati Setelah Lakukan Aksi Curas
Sumber: Sriwijaya Post
Live Update
Siswa SMK Palembang Bunuh Pemilik Warung karena Ditolak Utang Rokok, Sakit Hati Ucapan Korban
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.