Regional
4 Pelanggar Syariat Islam Dicambuk di Kota Sabang, Terbukti Terpidana Kasus Judi Online
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan
TRIBUN-VIDEO.COM - Pihak Kejaksaan Negeri atau Kejari Sabang menggelar eksekusi uqubat cambuk terhadap empat terpidana pelanggar syariat Islam di Kota Sabang.
Eksekusi cambuk yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB ini berlangsung di halaman Kantor Kejari Sabang , Jumat, (4/10/2024).
Turut hadir saat pelaksanaan uqubat cambuk ini para pejabat oleh Forkopimda Kota Sabang serta sejumlah perwakilan instansi terkait. (*)
# Sabang # Syariat Islam # judi online
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Mantan Bendahara Dinkes Polman Ditahan, Uang Korupsi Rp2,1 M Dipakai Judi Online
2 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Kisah Unik, Keluarga 3 Generasi Asal Sabang Bisa Tunaikan Haji Bersama, Padahal Tak Daftar Bersamaan
4 hari lalu
Tribunnews Update
Penuh Haru, Keluarga 3 Generasi Asal Sabang Berangkat ke Tanah Suci Bersama, Berkat Program Tanazul
4 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Susi Pudjiastuti Sentil Cak Imin yang Sindir Penjudi Online, Salahkan Pemerintah Tak Blokir Aplikasi
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.