Senin, 12 Mei 2025

Regional

4 Pelanggar Syariat Islam Dicambuk di Kota Sabang, Terbukti Terpidana Kasus Judi Online

Sabtu, 5 Oktober 2024 14:40 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan
TRIBUN-VIDEO.COM - Pihak Kejaksaan Negeri atau Kejari Sabang menggelar eksekusi uqubat cambuk terhadap empat terpidana pelanggar syariat Islam di Kota Sabang.

Eksekusi cambuk yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB ini berlangsung di halaman Kantor Kejari Sabang , Jumat, (4/10/2024).

Turut hadir saat pelaksanaan uqubat cambuk ini para pejabat oleh Forkopimda Kota Sabang serta sejumlah perwakilan instansi terkait. (*)

# Sabang # Syariat Islam # judi online

Editor: Restu Riyawan
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Syariat Islam   #judi online   #Sabang

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved