Terkini Daerah
Kepergok Bohong! Iptu Rudiana Dinilai Tahu DPO Kasus Vina Fiktif Sejak Awal, Ahli Hukum Ungkap Ini
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang Peninjauan Kembali (PK) Sudirman yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon pada Jumat (4/10/2024), mengungkap fakta baru kasus Vina Cirebon.
Fakta baru ini terkait perbedaan keterangan pelapor, Iptu Rudiana di berita acara pemeriksaan (BAP) dan saat diperiksa di dalam persidangan.
Fakta ini diungkapkan pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Azmi Syaputra yang dihadirkan sebagai saksi ahli.
Diungkapkan Azmi, dari putusan pengadilan nomor 4 terungkap, saat memberikan keterangan di persidangan, Iptu Rudiana mengaku sudah datang ke rumah daftar pencarian orang (DPO), namun saat itu DPO yang dimaksud kabur alias melarikan diri.
Sementara di BAP dia mengaku tidak tahu menahu mengenai identitas DPO tersebut.
"Keteranan Rudiana dalam persidangan mengatakan dia sudah ke rumahnya. Rumah berarti ada identitas. Bagaimana mungkin, DPO tertulis alamat tidak jelas. Kenapa di (rilis) DPO tidak ada alamatnya," ungkap Azmi di persidangan.
Baca: NGAMUK! Pitra & Elza Syarief Maksa Masuk Sidang PK di Tempat Kasus Vina, Ngaku Dihalang halangi
Diwawancara seusai sidang, Azmi kembali mempertanyakan ketidaksesuaian pengakuan Iptu Rudiana tersebut.
"Di situ Pak Rudiana menyatakan, sudah ke rumah DPO, tapi orang itu kabur. Artinya kalau produk DPO, kalau orang sudah mengacu pada rumah sudah jelas. Tuan rumahnya, siapa? nama orangtuanya siapa? Desa, Dusun, RT/RW dan anak yang kabur bapaknya namanya siapa?," ungkap Azmi.
Azmi menduga hal ini sengaja didesain sejak awal.
"DPO ini fiktif yang sudah diketahui sejak awal," duganya.
Dan, kalau itu disengaja, menurut Azmi, patut diduga ada satu perihal dalam serangkaian tindakan penyidik tidak dilaksanakan dengan tepat dan benar.
"Ada manipulasi dugaan mungkin, ada yang sengaja ditutupi. Karena antara keterangan di BAP dan di persidangan berbeda," ungkapnya.
Lalu, bagaimana dengan pernyataan polisi Polda Jabar yang menyebut dua DPO yakni Andi dan Dani yang fiktif?
Menurut Azmi, kalau dinyatakan dua DPO fiktif, maka secara otomatis berita acara pemeriksaan nya tuntuh.
"Berarti jaksa terima berkas tidak teliti. Runtuh dakwaannya. Sesuatu tidak ada, diada-adakan
BAP tidak sah, berarti runtuh. Patut diduga ada sesuatu di sini," tegasnya.
Seperti diketahui, di kasus ini polisi menetapkan tiga DPO yakni Andi, Dani dan Pegi.
Saat menangkap Pegi Setiawan beberapa waktu lalu, penyidik Polda Jabar menegaskan bahwa dua DPO lainya, yakni Andi dan Dani adalah fiktif.
Namun, penangkapan Pegi itu pun dipermasalahkan hingga berujung pada gugatan praperadilan.
Dan, hasil praperdilan membebaskan Pegi dan menyatakan sebagai korban salah tangkap.
Artinya, hingga kini tiga DPO yang ditetapkan polisi itu belum satu pun yang ditangkap.
Nama-nama DPO Didekte Penyidik
Sesuai berita acara pemeriksaan, nama-nama DPO itu berasal dari penyataan Sudirman.
Namun, saat bersaksi di persidangan pada Rabu (2/10/2024), Sudirman justru membantah mengetahui tentang nama-nama DPO tersebut.
Sudirman mengaku tidak tahu dan tidak kenal sama sekali dengan Dani, Andi dan Pegi.
Nama-nama itu ditulis penyidik di papan tulis, dan Sudirman hanya mencatatnya saja.
Di papan tulis, penyidik juga menuliskan nama-nama temannya dengan narasi peran masing-masing dalam kasus Vina.
"Saya disuruh sama polisi, suruh nyatat. Namanya muncul dari polisi.
Ditambah 3 orang lagi (DPO) , biar 11 orang. Itu dari polisi," katanya.
Di kesaksian lainnya, Sudirman juga mengakui sempat diajak polisi ke Polsek Utara Barat.
Saat masih di mobil dia diberitahu polisi untuk menyebut nama Andika dan menunjuk orang yang paling banyak tato di tubuhnya.
Perintah itu dilakukan Sudirman meski dia tidak tahu apa-apa soal Andika.
"Tahu namanya dari polisi. Polsii yang suruh itu Andika. Katanya disuruh tunjuk orang yang banyak tato nya. Waktu di mobil disuruh menyebut Andika," katanya.
Baca: Saksi Kasus Vina Cirebon Ditolak LPSK! Nasib Suroto Kini Terancam?
Belakangan Sudirman akhirnya tahu orang yang ditunjuknya sebagai Andika itu ternyata Rivaldy alias Ucil.
"Padahal itu bukan Andika," tukasnya.
Di sidang PK, Sudirman mencabut berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibuat penyidik tahun 2016.
Sudirman juga mencabut keterangannya di persidangan tahun 2016 dan 2017 karena berada di bawah tekanan.
"Kenapa dicabut?," tanya kuasa hukumnya, Jutel Bongso.
Sudirman mengaku keterangan di BAP itu palsu dan keterangan yang disampaikan di sidang tahun 2016-2017 itu tidak benar.
Sudirman menegaskan tidak tahu menahu peristiwa pembunuhan dan pemerkosaan yang dituduhkan padanya.
Dia juga tidak melihat para terpidana lain karena memang dia tidak tahu adanya pembunuhan dan pemerkosaan itu.
Saat Vina dan Eky tewas pada 27 Agsutus 2016, dia berada di rumah tetangganya.
Baca: Sadis! Siksaan Brutal Sudirman Dipaksa untuk Mengaku Jadi Pembunuh Vina, Kemaluan Dibakar
Sudirman juga mengungkap dugaan rekayasa bukti chat di antara para terpidana kasus Vina Cirebon dan tiga DPO.
Sudirman membantah pernah berkirim pesan singkat atau sms dengan para DPO dan Saka Tatal terkair perencanakan pengeroyokan Vina dan Eky.
Saat itu, hakim anggota Galuh Rahma menanyakan tentang ponsel yang dimiliki Sudirman.
Sudirman mengaku memiliki dua ponsel yang biasa digunakan untuk bermain media sosial Facebook.
"Pada saat itu ada gak si Andi, Dani dan Pegi (DPO) mengirimkan sms ke Sudirman bahwa nanti malam kita keroyok ini lho (Eky dan Vina)," tanya hakim Galuh.
Sudirman menjawab tidak ada. Bahkan, dia mengaku tidak kenal sama sekali dengan nama Dani, Andi dan Pegi.
Dia menyebut tiga nama itu karena diarahkan penyidik.
Sudirman juga membantah ada perkataan janjian dengan para DPO tersebut.
Lalu, dimana ponselnya saat ini?
Sudirman mengaku dua ponsel miliknya itu dibawa polisi saat dia ditangkap. Dan, sampai sekarang dia tidak tahu dimana keberadaan ponselnya.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Beda Keterangan Iptu Rudiana di BAP dan di Sidang Dibongkar Ahli Pidana: Tahu DPO Fiktif Sejak Awal
Video Production: Lulu Adzizah F
Sumber: Surya
Terkini Nasional
Gausah Wacana! Bupati Purwakarta Respons Verrel Bramasta Kritik Kebijakan Pendidikan di Barak Milter
4 hari lalu
Terkini Nasional
Mahfud MD Disenggol! Nilai Pelaporan Dirinya soal Gugatan Ijazah Jokowi Mengada-ada: Tak Paham Hukum
4 hari lalu
Terkini Nasional
Rela Mati Lawan Premanisme! Saor Siagian Gerah dengan Sepak Terjang Hercules dan Ormas Preman Lain
4 hari lalu
Tribun Video Update
Syok! Driver Ojol Medan Ternyata Dapat Paket Orderan GoSend Mayat Bayi, Video Viral di Media Sosial
4 hari lalu
Viral di Medsos
Tak Tau Bawa Mayat Bayi! Driver Ojol Ini Bingung Diarahkan ke Kuburan, Pengirim Langsung Menghilang
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.